Hal ini disampaikan Bupati Rohul, H Sukiman pasca mengikuti Peluncuran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Selasa Malam (14/06) sekira pukul 20.00 WIB.
Kegiatan yang diikuti secara Virtual oleh Komisioner KPU-Bawaslu Rohul serta Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu dan Forkopimda Rohul itu dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Komplek Pemda, Pasir Pengaraian.
Pasca mengikuti acara, Bupati Rokan Hulu mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sangat mendukung baik pelaksanaan maupun penganggaran kegiatan Pemilu serentak 2024 di Negeri Seribu Suluk.
“Tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Bupati.
Dia juga mengatakan bahwa Pemilu serentak 2024 adalah pesta demokrasi yang akan dijalani oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama Kabupaten Rokan Hulu dalam memilih pemimpinnya secara langsung umum, bebas dan jurdil.
“Yang paling penting adalah bagaimana menciptakan suasana pemilu yang damai, aman, lancar dan kondusif,” tambah Bupati.
Orang nomor satu di Kabupaten yang dijuluki Negeri Seribu Suluk itu juga mengatakan, setiap orang berhak memiliki pilihan yang berbeda dalam memilih pemimpin, namun tentunya harus tetap memupuk persaudaraan ditengah perbedaan.
“Kalau sudah selesai Pemilu, yah harus kembali bersatu,” jelasnya.
Menuju Pemilu serentak, Bupati berharap baik kepada masyarakat maupun politisi untuk dapat melaksanakan pemilu secara sederhana, tidak dengan ekstrim.
Sementara itu, Ketua KPU Rohul, Elfendri mengatakan, sesuai amanat Undang – Undang Pemilu, maka 20 Bulan sebelum hari pencoblosan telah dilakukan tahapan Pemilu ditandai dengan tahapan Pemilu serentak 2024 oleh KPU RI.
“Dalam jangka waktu dekat, akan dilaksanakan pendaftaran partai Politik, dimulai dari pusat dilakukan verifikasi oleh Tim faktual,” kata Ketua KPU Rohul, Elfendri.
Dalam pelaksanaan Pemilu serentak, dia berharap dapat berjalan lancar dan tertib dari tahapan awal hingga Akhir.
“Bagi peserta Pemilu dari Partai Politik, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu serentak 202, baik sebagai pemilih maupun sebagai Pengawas partisipatif,” Pungkasnya.