PASIRPENGARAIAN – Bentuk keseriusan Tim pengamanan terhadap perjudian di Kabupaten Negeri Seribu Suluk yang mulai meresahkan warga, Polres Rokan Hulu sita/amankan 1 unit mesin judi tembak ikan (Gelper) di sebuah warung milik SB, Tambusai Utara, Rohul, Provinsi Riau, Selasa (04/01/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pengamanan 1 unit mesin judi tembak ikan-ikan tersebut berawal dari laporan warga setempat yang mulai resah terhadap adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis Gelper (judi ikan-ikan) di salah satu warung milik warga.
Dalam penjelasan Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH mengatakan Keberhasilan Team Opsnal dalam memberantas Penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Rohul yakni 1 Unit Mesin judi ketangkasan tembak ikan ikan (Gelper), Kim dan Togel merupakan komitmen Polres Rohul dan jajaran
“Ini terungkap berkat informasi maupun laporan dari masyarakat yang resah atas keberadaan arena judi tersebut ” Ujar Ipda Totok, Selasa (04/01/2020) Sore.
Berdasarkan info tersebut team langsung meluncur kelokasi tempat perjudian yang dimaksud
sesampainya di Lokasi Petugas menemukan mesin dalam keadaan mati tidak beroperasi,” Kata Totok
“Agar mesin Gelper itu tidak dioperasikan atau tidak disalah gunakan untuk main judi, Maka team melakukan penyitaan terhadap 1 unit mesin Gelper yang berada di Warung bunda SB dan di bawa ke Polsek tambusai utara, dan hingga saat ini Team gabungan masih terus melakukan pencarian di beberapa lokasi lain” Pungkasnya.