23 Santri Diwisuda, Kecamatan Kepenuhan Siap Jadi Pilot Projek

KEPENUHAN – Sebanyak 23 santri Karantina angkatan I Rumah Tahfidz Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diwisuda di Gedung Pertemuan Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Selasa (06/01/2021).
Disampaikan Pimpinan Rumah Tahfidz Kepenuhan H. Zulyadaini mengatakan, Wisuda Angkatan I melalui Karantina Rumah Tahfidz Kepenuhan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada santri-santri dan juga orang tua.
“Tujuan wisuda kali ini untuk memberi motivasi terhadap santri-santri dan orangtua tentunya,” papar Zulyadaini.
Lanjut ketua Harian LAMR Rohul, 23 santri yang diwisuda telah menamatkan hafalan sebanyak 15 juz dan dalam proses menamatkan hingga 30 juz Al Qur’an.
H Zulyadaini berharap khususnya Desa-Desa di Kecamatan Kepenuhan untuk membuat Rumah Tahfidz di Desa-Desa masing-masing.
“Tapi intinya semua Desa di Kecamatan Kepenuhan ini harus ada Rumah Tahfidznya, harus diinstruksikan melalui Camat, karena apapun kegiatan kita, dibidang sosial dan keagamaan ini kalau tidak ada campur tangan kekuasaan kurang berjalan, butuh imbauan secara tegas,” tuturnya.
Rumah Tahfidz di Kecamatan Kepenuhan nyatanya juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Rohul. Hal itu dibuktikan dengan diterbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2020 tentang Program Rohul Menghafal Alquran.
Bahkan Pemerintah Kecamatan Kepenuhan dan Pengelola Rumah Tahfidz Kepenuhan siap menjadikan Kecamatan Kepenuhan sebagai Pilot Project atau percontohan dalam melaksanakan Program Rohul Menghafal Alquran.
Disampaikan Camat Kepenuhan Gustia Hendri S.Sos, sesuai Perbub Rohul tahun 2020, Bupati Rohul sangat mensupport Program Rohul Menghafal. Dalam Perbup itu Kepala Desa bisa menganggarkan ADD untuk mengutuskan warganya untuk karantina Tahfidz Alquran.
“Beliau sangat mensupport Program Menghafal, karena di Perbup tersebut masing-masing Kepala Desa mengalokasikan ADD untuk mengirim kader-kader terbaik pada masing-masing Desa Rohul untuk mengikuti Karantina Tahfidz Quran,” ujarnya.
Ia menjelaskan secara yuridis untuk memberikan payung hukum kepada Desa untuk menganggarkan ADD untuk mengikuti Program Rohul Menghafal,
“Kita Kecamatan Kepenuhan siap sebagai Pilot Project atau percontohan. Karena 16 Kecamatan nampaknya di Kecamatan Kepenuhan Rumah Tahfidz ini aktif dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya