PASIRPENGARAIAN – Dua Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pasir Pengaraian kedapatan memiliki Narkotika Jenis Shabu.
Diketahui, terungkapnya dua Narapidana Lapas Pasir Pengaraian memiliki barang haram itu, berawal ketika petugas Lapas, Harlan Azhar melakukannya kontrol di sekitaran blok hunian, Selasa (08/03) sekira pukul 16.00 WIB.
Tepat di depan Kamar 17, petugas melihat Napi atas nama Syah dan YS tengah tertidur dengan gerak-gerik yang cukup mencurigakan, dimana tangan Napi Syah berada di belakang punggungnya sambil memegang kotak yang disembunyikan.
Atas peristiwa itu, petugas segera melapor kepada komandan jaga, Masyhuri, sehingga dilakukan pemeriksaan di Kamar No.17 dan ditemukan Delapan Paket Narkotika jenis Shabu yang dimiliki oleh warga binaan Syah yang dalam pengakuannya dibeli seharga Rp 2.000.000, dari WBP RL alias Pec penghuni kamar No. 6.
Selanjutnya, Napi Syah dan RL alias PEC diamankan petugas Jaga Lapas dan KPLP Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian segera menyerahkan terlapor kepada Sat Reserse Narkoba Polres Rohul, guna dilakukan proses sesuai dengan ketentuan.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Kamis (17/03) membenarkan terkait laporan tersebut.
AIPDA Mardiono P SH menjelaskan, terdapat Barang Bukti (BB) Delapan paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,60 Gram, dua lembar plastik warna putih bening, tiga unit HP merek Nokia senter warna hitam, Oppo warna hitam dan Oppo warna putih yang berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Kemudian, satu sendok plastik, satu alat isap bong terbuat dari botol yakult, satu mancis warna merah, satu kotak terbuat dari karton aqua dan satu kaca pirek,” Jelas Paur.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada KPLP Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Parlin H Simanjuntak SH turut membenarkan terkait peristiwa itu.
“Iya benar, saat ini keduanya tengah diamankan oleh Satu Reserse Narkoba Polres Roma Hulu,” Ungkapnya.
Atas peristiwa ini, diakui Parlin kedepan akan lebih melakukan peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap WBP yang ada di Lapas Pasir Pengaraian.
“Kita akan lakukan peningkatan Pengawasan lagi kedepannya,” Tambah Parlin.
Disampaikan Parlin, diduga masuknya barang haram itu ke lingkungan Lapas Pasir Pengaraian melalui makanan atau paket yang dikirimkan oleh pihak-pihak tertentu diluar Lapas.
“Oleh karena itu, kedepan kita akan melakukan peningkatan pengawasan, mengantisipasi masuknya Narkotika tersebut di wilayah Lapas Pasir Pengaraian,” Pungkas Parlin.