PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bersabar menyikapi rencana demonstrasi yang dijadwalkan pada Selasa, (9/9/2025). Kepala Dinas Pendidikan, Erisman Yahya, MH., menyatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pemetaan guru P3K yang mengajukan relokasi penugasan.
Hasil pemetaan tersebut telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), meskipun proses persetujuan masih menunggu konfirmasi resmi dari pusat. Kepala sekolah di seluruh SMA dan SMK pun diminta segera menyampaikan informasi ini kepada para guru dan tenaga pendidik di satuan pendidikan masing-masing supaya informasi tersampaikan dengan tepat dan terpadu.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan bahwa demonstrasi yang dilakukan pada jam kerja berpotensi melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, dinas akan mengambil tindakan tegas berupa tidak memperpanjang Surat Keputusan (SK) bagi pegawai dan guru P3K yang terbukti ikut serta dalam aksi tersebut.
Data dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau menunjukkan bahwa terdapat ribuan guru P3K yang saat ini bertugas di wilayah kabupaten/kota berbeda dengan domisili asal mereka. Sebagian besar mengajukan relokasi penugasan ke daerah asal dengan alasan keluarga, jarak tempuh, serta efisiensi biaya hidup. Proses persetujuan relokasi masih menunggu keputusan resmi dari BKN.














