Untuk melakukan kerjasama tersebut, Bapenda Rohul menekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BRK Cabang Pasir Pengaraian di Kantor Bapenda Rohul, Selasa (09/03).
Disampaikan Sekretaris Bapenda Rohul, Zulheri SE mengatakan di era Digitalisasi saat ini, Bapenda Rokan Hulu akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat Rokan Hulu.
“Tujuan dibuatnya Layanan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah secara online ini, untuk mendukung terselenggaranya pemerintah yang bersih dan transparan,” jelas Zulheri.
Diakui Zulheri, mulai hari ini pembayaran pajak bagi masyarakat Rokan Hulu telah dapat dilakukan dengan cara non tunai atau secara online.
“Launching kita pada pagi ini, akan diarahkan untuk objek pajak penerimaan daerah. Sistem ini sudah kita susun bersama BRK selama 2 bulan terakhir dengan melibatkan Tim Digital BRK Pusat,” jelasnya
Tambah Zulheri, Pembayaran pajak sistem online ini juga dianggap efisien dan tidak menghabiskan banyak kertas.
“Tidak lagi banyak menggunakan kertas, ketika sudah connect dengan sistem, akan mudah membayar pajak, Objek pajak yang dapat dilakukan secara online tersebut meliputi pajak Hotel, Restoran, Reklame, Penerangan, jalan, Hiburan, Parkir, Sarang Walet dan mineral bukan logam dan tentu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Pimpinan Cabang BRK Pasir Pengaraian, Bobby Ferdian mengaku BRK Cabang Pasir Pengaraian siap mendukung dan bekerjasama dengan Bapenda Rohul dalam transaksi pembayaran pajak sistem online, untuk membantu Pemkab Rohul untuk pengelolaan keuangan yang efektif, transparan dan akuntabel.
“Jadi kami sebagai Bank Daerah tentu kita support Bapenda Rohul, seperti arahan dari Kemendagri dan BI setiap transaksi harus dilakukan dengan non tunai, salah satu dengan Pajak Daerah Langsung (PDL),” kata Bobby
Tambah Bobby, BRK Cabang Pasir Pengaraian hadir memberikan layanan dan kemudahan sehingga masyarakat ataupun wajib pajak yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini bisa dilayani dengan baik.
“Dengan harapan Pencatatan Pendapatan Daerah lebih efektif, efisien dan akuntabel. Untuk tahap awal ini memang Wajib Pajak harus datang ke counter atau teller yang ada di BRK. Kedepan kita akan kembangkan e-Channel ATM dan macam pembayaran elektronik,”tukasnya.
Sementara itu, salah seorang Wajib Pajak, H.Erwan mengapresiasi inovasi Bapenda Rohul bekerjasama dengan BRK Cabang Pasir Pengaraian dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam layanan penerimaan pembayaran pajak daerah secara online.
“Saya selaku masyarakat dan wajib pajak mendukung dan mengapresiasi terobosan Bapenda dan BRK ini untuk memberikan kemudahan dalam membayar pajak.
Diakuinya, kemudahan saat membayar pajak dengan sistem online ini, dinilai lebih efektif dan efisien serta diproyeksi bisa meningkatkan PAD Rohul.