
PASIRPENGARAIAN – Nasib puluhan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sampai saat ini belum ada kejelasannya.
Meski telah dinyatakan lulus tes, nasib 99 calon PPPK itu sampai saat ini belum jelas dan penerbitan SKnya masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu, Fatanalia Putra mengatakan, terkait nasib 99 Calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus tes tertulis itu masih menunggu informasi resmi dari BKN pusat.
“Terkasit penerbitan SK 99 Calon PPPK itu, untuk saat ini kita masih menunggu informasi resmi dari BKN pusat,” tutur Fatanalia Putra, Jumat (13/3/2020) di ruang kerjanya.
Dia mengaui, sampai hari ini belum mendapat jawaban dari BKN pusat terkait nasib calon pppk ini. Fatanalia mengaku, pihaknya sudah menyerahkan seluruh syarat administrasi yang diminta oleh BKN termasuk formasi dan penempatan PPPK di lingkungan Pemkab Rohul.
“Kita sudah serahkan seluruh syarat administrasi 99 Calon PPPK itu yang diminta BKN Pusat termasuk formasi dan penempatannya. Namun sampai hari ini belum mendapatkan jawaban dari BKN Pusat,” jelasnya.
Kepala BKPP Rohul itu menghimbau kepada Calon PPPK hendak bersabar. Dia berharap BKN Pusat segera meletakkan PPPK Rohul ini, sehingga memberikan kepastian bagi yang sudah lulus itu.
“Kita mengajak kepada seluruh PPPK agar tetap sabar dan kita juga berharap kepada BKN Pusat segera memberikan jawaban kepastian bagi PPPK yang sudah lulus tersebut,” paparnya.