PASIRPENGARAIAN – Sekretaris Daerah (Sekda)Rokan Hulu (Rohul) Abdul Haris M.Si sampaikan perencanaan penggelontoran dana penanganan covid-19 tahap kedua sebesar Rp. 45 M.
Hal ini disampaikan Abdul Haris kepada awak media saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hulu dengan TAPD Pemkab Rohul, Senin (11/05/2030) secara tertutup.
” Kita membahas masalah relokasi anggaran tahap kedua yang direncanakan sebesar Rp. 45 M,” kata Sekda.
Ditempat yang sama, dalam pengakuan Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra mengatakan, agenda dengar pendapat itu dilakukan terkait rencana realokasi dana penanganan covid-19 tahap kedua.
” Sejauh ini, Pemkab Rokan Hulu sudah menganggarkan biaya penanganan covid-19 sampai tahap kedua,” ujarnya.
Didalam rapat, juga dibahas terkait penggunaan anggaran Covid-19 tahap pertama berjumlah Rp. 12,6 M yang masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
Menurut Wanda, masih terdapat beberapa kekurangan dalam pembahasan anggaran Rp.12,6 M oleh pihak Pemkab Rokan Hulu.
” Terdapat keterbatasan data dan alokasi honor petugas posko kesehatan di perbatasan Rohul yang belum bisa dijelaskan oleh Pemkab Rokan Hulu saat itu,” imbuh Wanda.