Penabalan Raja Luhak Kepenuhan Mendapat Penolakan Dari Tokoh Adat

PASIRPENGARAIAN – Masyarakat Kepenuhan yang tergabung dalam Ninik Mamak adat Luhak Kepenuhan gelar aksi penolakan atas penabalan Raja Tengku Haji Indra Jaya, Senin (05/02).
Aksi penolakan oleh puluhan Ninik Mamak Adat Luhak Kepenuhan tersebut dilakukan tidak jauh dari lokasi penabalan Tengku Haji Indra Jaya, yakni di Rumah Godang Raja Luhak Kepenuhan, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan.
Penambalan Raja Luhak Kepenuhan ke XVI tersebut dilakukan oleh Raja Luhak Tambusai Tengku Darmizal Gelar Sultan Ahmad dilanjutkan dengan Pemasangan tanda kebesaran seperti Pemasangan Selempang dan dilanjutkan dengan Pemasangan Tanjak oleh Ketua DPH Lam Riau Datuk Taufik Ikram Jamil serta Pemasangan Keris oleh PLT Sekda Riau H.Zulkifli Syukur.
Menurut ninik mamak adat Luhak Kepenuhan, Edi Warman gelar Mamak Mantao Lelo bahwa aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap tatanan adat di Luhak Kepenuhan itu sendiri.
Menurutnya, penabalan Raja Adat Luhak Kepenuhan yang berlangsung tidak sesuai dengan tatanan adat Luhak Kepenuhan. karena didalam Mubes tersebut salah satu poin bahwa kaum bangsawan terdiri dari yang tiga suku, diantaranya suku Bangsawan, Suku anak Ajo – Ajo dan suku  Nansatuih.
“Sejak Mubes tersebut kaum bangsawan Luhak Kepenuhan menyatu di dalam kerapatan adat luhak kepenuhan. Kepala atau ketua suku dinobatkan sebagai Datuk, Karena jabatan dan sapaan tertinggi di dalam adat ialah Datuk,” Sebutnya.
Dijelaskannya, bahwa proses pengangkatan atau penobatan Datuk – Datuk adat tersebut diputuskan di dalam kolega Datuk tigo piak.  Hasil keputusan rapat tigo piak di serahkan kepada LKA  luhak luhak kepenuhan dan di balai adat luhak kepenuhan .
Susunan dan tata cara penobatan pucuk suku bangsawan dilaksanakan dengan melibatkan semua unsur adat luhak kepenuhan. Dan dihadiri oleh induk, mato mato induk dan mato mato buah powuik (red),” Jelasnya.
Didalam penambalan tersebut, disampaikan Edi Warman telah terbukti LAMR Rokan Hulu Beserta Zuriat Raja Tengku Indra Jaya dengan sengaja menabrak tatanan adat di Luhak Kepenuhan .
Karena acara tersebut  tanpa melalui atau proses yg menjadi keputusan Mubes 1968 atau Mubes terakhir Luhak Kepenuhan.
Masih ditempat yang sama, Sahriyal Antoni gelar Mamak Lakmano menyampaikan bahwa penabalan raja luhak kepenuhan tersebut belum diakui oleh para Ninik mamak adat luhak kepenuhan.
“Kami minta agar persoalan tersebut sesegera mungkin untuk dituntaskan, sehingga tidak terjadi permasalahan adat dikemudian hari,” tutup mamak Lakmano.