Penanganan Pendemik Covid-19, Ini 5 Rekomendasi DPRD ke Pemkab Rohul

Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra
Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra

PASIRPENGARAIAN – Dalam upaya penanganan pandemik Virus Corona atau Covid-19, DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengeluarkan 5 Rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.

Adapun Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Rohul ke Pemkab Rohul dengan Nomor Surat : 174/DPRD-Rohul/236, disampaikan DPRD Kepada Bupati Rokan hulu yang memuat 5 Rekomendasi Lembaga DPRD terhadap Penanganan Pandemik Covid-19.

Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra, Kamis (26/3/2020) berharap, melalui Rekomendasi dari Lembaga DPRD dapat mempercepat upaya Pemkab Rohul dalam melakukan Upaya Pencegahan masuknya Wabah Covid-19.

“Kita berharap, melaui dorongan dari lembaga DPRD ini, Pemerintah dapat mepercepat upaya-upaya pencegahan Covid-19 sehingga kita harapkan tidak ada warga Rohul yang terjangkit wabah Covid-19,” tutur Wanda.

Kemudian, Wanda menghimbau kepada masyarakat Rokan Hulu agar tetap mengikuti Himbauan-himbauan pemerintah dengan tetap berada di rumah, menghindari tempat-tempat keramaian.

“Jika harus keluar Rumah terapkan Physcal Distancing, lengkapi diri dengan Hansanitizer dan upayakan selalu mencuci tangan dengan sabun,” pintanya.

Dimana 5 Rekomendasi DPRD tersebut antara lain; DPRD meminta kepada Pemkab Rohul menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah dari tingkat Kabupaten hingga Desa/Lurah, Kepala Dusun, Kepala Lingkungan, RT dan RW untuk mensosialisasikan bahaya Panedemik Covid-19 kepada masyarakat, dan meminta masyarakat menunda segala aktifitas diluar rumah kecuali ada agenda sangat penting atau darurat dengan memperhatikan Pysical Distancing.

Kedua, DPRD meminta kepada Pemkab Rohul segera melakukan pergesaran anggaran, menunda kegiatan yang tidak priortas dan mengalokasikan anggaran tersebut untuk melaksanakan Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 tentang Recofusing kegiatan,  Relokasi Anggaran serta pengadaan Barang dan Jasa Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Ketiga, DPRD meminta kepada Pemkab Rohul menjamin keteresediaan Alat Perlindungan Diri (APD) dan peralatan kesehatan lainnya untuk mendukung pelaksanaan tigas para tenaga medis dan memastikan ketersediaan Ruang isolasi di setiap rumah sakit atau puskesmas di Rohul.

Ke Empat,  DPRD memina kepada Pemkab Rohul membuat SOP yang jelas dalam penanganan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Orang yang dinyatakan Terjangkit Covid-19 di Kabupaten Rokan hulu.

Kelima, DPRD Rohul meminta Pemkab Rohul segera membuat Media Center sebagai sarana informasi bagi masyarakat terhadap Perkembangan Pandemik Covid-19 di Rokan Hulu.