Polres Rohul Tangkap 5 Pria Berumur Pelaku Judi Remi

TAMBUSAI – Polres Rokan Hulu Melalui Tim Opsnal berhasil bekuk 5 pria berumur yang asyik bermain judi remi song di salah satu Warung Jln. Lintas Tambusai Desa Tambusai Barat Kec. Tambusai Kab. Rokan Hulu. Senin (28/12019).

Tua-tua keladi, Semakin tua semakin jadi, inilah pepatah lama yang cocok diberikan kepada lima pria yang ditangkap Polres Rohul karena kedapatan bermain Judi Remi song.

Kelima pria yang  berinisial RP (58), JS (55), MM (51), SS (58) dan OS (46) adalah warga Tambusai Barat yang berprofesi sebagai petani.

Bukannya bekerja untuk menghidupi keluarga dirumah, Kelima pria berumur tersebut malah menghabiskan waktunya untuk berjudi di warung milik warga.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa warung dipinggir jalan Lintas kecamatan Tambusai sering dijadikan tempat perjudian.

Melalui informasi tersebut, Tim Opsnal Langsung ambil tindakan melakukan penggrebekan. Dilokasi, dilakukan penangkapan terhadap 5(lima) pelaku yang sedang bermain judi jenis kartu remi song.

Dari penggrebekan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 2.498.000, 2  kotak kartu remi dan 1 mangkok kecil berwarna ungu.

“Saat dilakukan introgasi, para pelaku membenarkan bahwa mereka sedang melakukan perjudian jenis kartu remi Song tersebut” Jelas AKPB Dasmin Ginting melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli.

Saat ini, Ke lima tersangka dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut.