Purbaya Optimis 2026, Rasio Pajak Naik 11 Persen 

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merasa optimis bahwa rasio pajak di Indonesia akan meningkat menuju 11 persen pada tahun mendatang. Keyakinan ini diungkapkan Purbaya saat bertemu di Wisma Danantara pada hari Rabu, 15 Oktober 2025. Dikutip dari CNBCIndonesia pada Rabu (15/10/2025).
Dia memperkirakan bahwa rasio pajak mungkin mengalami peningkatan setengah persen dibandingkan tahun ini. Sebagai informasi, rata-rata rasio pajak di Indonesia adalah sekitar 10 persen setiap tahunnya.
“Tapi kalau tahun depan saya pikir akan lebih tinggi minimal setengah persen dari tahun ini. Tax ratio-nya minimal ya. Kalau saya efisien dengan yang lain-lain, harusnya lebih tinggi lagi,” kata Purbaya.
Sebelumnya, dia merencanakan untuk memberikan insentif khusus bagi pegawai pajak dan bea cukai jika mereka bisa mendorong rasio pajak Indonesia mencapai 12 persen, dari yang sebelumnya stagnan di angka 10 persen.
Dia menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah tambahan dari langkah bersih-bersih pegawai pajak dan bea cukai yang bermasalah, yang beresiko pada pemecatan maupun pemberhentian secara tidak hormat.
“Kalau bisa 12 persen dalam waktu satu tahun kita akan kasih insentif ke mereka, supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,”ungkap Purbaya.
Berkenaan dengan kebijakan bersih-bersih internal di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Purbaya menjelaskan bahwa tindakan yang diambil tidak bertujuan untuk mengungkit kesalahan masa lalu pegawai.
Melainkan, dia akan menindak pegawai yang ketahuan terlibat dalam praktik penipuan selama masa jabatannya sebagai menteri keuangan.
“Saya enggak pernah ke belakang, tapi kalau dari sini ke depan masih ada yang macam-macam lagi, saya akan berhentikan juga,”  tutup Purbaya. Tulis (Mo).