PEKANBARU – Dari layar akademik menuju puncak kejayaan, sinar keilmuan yang gemilang dan jiwa pengabdian yang tulus menyelimuti momen bersejarah pengukuhan Prof. Dr. Ardiansah, S.H., M.Ag., M.H. sebagai Guru Besar bidang Hukum Konstitusi Universitas Lancang Kuning (Unilak), yang berlangsung dengan penuh khidmat di Gedung Aula Pustaka Unilak pada tanggal 16 Oktober 2025.
Sebuah gelar yang bukan sekadar lambang prestasi, melainkan mahkota pengabdian bagi sosok yang telah mendedikasikan hidupnya untuk menguatkan sendi-sendi hukum dan keadilan di Indonesia.
Perjalanan panjang dan tekun Prof. Ardiansah menapaki dunia akademik, dari mahasiswa penuh harapan hingga menjadi profesor yang penuh kehormatan, menorehkan kisah kegigihan yang menginspirasi.
Latar belakang beliau, yang memadukan ilmu hukum dan agama dengan gelar Sarjana Hukum, Magister Agama, dan Magister Hukum, menjadi fondasi kuat yang membentuk perspektif unik dalam kajian dan aplikasi hukum konstitusi.
Dalam pidato orasi ilmiahnya yang berjudul “Perlindungan Kebebasan Beragama dan Hak Mendirikan Rumah Ibadah sebagai Instrumen Keadilan dan Keharmonisan Sosial,” Prof. Ardiansah menekankan pentingnya perlindungan hak-hak fundamental sebagai landasan keharmonisan masyarakat dan keadilan sosial.
“Hukum konstitusi bukan hanya teks di kertas, tapi jiwa yang menjaga kerukunan dan menjamin kebebasan beragama, sebagai pondasi bangsa yang beragam,” ujarnya penuh keyakinan di hadapan para akademisi dan hadirin.
Karya-karya akademik Prof. Ardiansah juga sangat produktif dan berpengaruh, salah satunya buku monumental berjudul “Agama dalam Konstitusi Indonesia dan Negara Lain.” Buku ini mengkaji bagaimana berbagai negara mengakomodasi kebebasan beragama dalam kerangka hukum konstitusional, memberikan perspektif komparatif yang kaya dan aplikatif, sekaligus menjadi referensi penting bagi studi hukum dan sosial di Indonesia maupun internasional.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh civitas akademika, kolega, mahasiswa, serta keluarga yang menjadi pilar utama dalam mendukung perjalanan akademiknya. Suasana haru dan penuh hormat mewarnai momen ini, membuktikan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan semangat luar biasa untuk memajukan ilmu hukum di tanah air.
Kini, sebagai Guru Besar Unilak, Prof. Dr. Ardiansah berdiri sebagai mercusuar ilmu hukum konstitusi, membawa harapan dan inspirasi bagi generasi mendatang. Dengan integritas dan visi yang kokoh, beliau siap mengawal Unilak menjadi pusat unggulan pendidikan hukum yang berwawasan luas dan berkeadilan bagi Indonesia yang lebih baik.