PASIRPENGARAIAN – Melalui Rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan banggar terhadap Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sekaligus penandatanganan Nota kesepakatan, DPRD Rohul setujui Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Rokan Hulu, H Sukiman.
Adapun rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Jumat (09/08) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul), Novliwanda Ade Putra ST serta diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Rohul, para Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemda Rohul lainnya.
Atas disetujuinya rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman mengaku sangat berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu.
“Hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan yang terbaik,” sebut Sukiman.
Dalam pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, Bupati Sukiman mengaku telah banyak menerima saran dan pendapat yang berkembang dalam setiap pembahasan.
“Setiap keputusan yang diambil ini, sudah merupakan hasil kesepakatan bersama dan yang terbaik,” tambahnya.
Selain daripada itu, Orang nomor satu di Negeri Seribu Suluk itu juga berterimakasih atas terlaksananya penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka untuk memenuhi amanat undang undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan II atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang merupakan upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan yang terhormat, karena telah dapat menandatangani pakta integritas pengesahan RAPBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Dengan telah disepakatinya KUA PPAS tahun anggaran 2025, Bupati Sukiman berharap selanjutnya dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2025.
“Kami berharap dengan disepakatinya KUA PPAS ini, kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya,” tutup Sukiman, (Dan).