PASIRPENGARAIAN – Surat Keterangan (SK) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Defenitif sudah diteken Gubernur Riau dan telah diterima oleh Sekretaris Dewan Rohul.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Rohul, Drs Budhia Kasino kepada wartawan, Senin (30/9/2019) membenarkan telah menerima SK Gubernur Riau terkait pengucapan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rohul defenitif masa bhakti 2019-2024.
Pengucapan sumpah janji Ketua DPRD dan 2 (dua) orang Wakil Ketua DPRD Rohul defenitif tersebut, setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau, Senin (30/9/2019) dari Biro Tapem Setda Provinsi Riau.
3 (Tiga) dari 4 (empat) Pimpinan DPRD Kabupaten Rohul defenitif masa bhakti 2019-2024, dijadwalkan Rabu (2/9/2019) pukul 10:00 WIB dilantik atau pengucapan sumpah janji dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul.
Diantaranya, Ketua DPRD Rohul dari Fraksi Partai Golkar atasnama Novliwanda Ade Putra ST yang kini menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Rohul. Kemudian Wakil Ketua DPRD Rohul dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) atasnama M Sahril Topan ST dan Wakil Ketua DPRD Rohul dari Fraksi PDI-Perjuangan Atasnama Hardi Chandra.
Untuk selanjutnya, dengan telah diterimanya SK Pimpinan DPRD Rohul defenitif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul melalui Sekretariat DPRD kini sedang melakukan persiapan untuk pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rohul defenitif masa bhakti 2019-2024, yang telah dijadwalkan Rabu (30/9/2019) mendatang.
Kata Sekwan, proses pelaksanaan pengucapan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rohul defenitif masa bhakti 2019-2024, tidak jauh berbeda dengan pengucapan sumpah janji 45 Anggota DPRD Rohul 2 September lalu.
Budhia Kasino menjelaskan, pengucapan sumpah/janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rohul, akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian Sunoto SH MH dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul.
Budhia menyebutkan, untuk kelancaran dalam proses pengucapan sumpah/janji tersebut, direncanakan sehari sebelum pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rohul defenitif, akan dilakukan gladi bersih.
“ Pemerintah daerah melalui Setwan Rohul akan menyiapkan 300 undangan dalam acara pengucapan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rohul defenitif. Kita membatasi para tamu hadirin di dalam ruangan rapat paripurna DPRD Rohul, karena kapasitas ruang rapat paripurna tidak akan bisa menampung seluruh tamu dan hadirin yang datang menghadiri acara pengucapan sumpah/janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rohul defenitif masa Bhakti 2019-2024,” ujarnya.
Selain Istri dari 3 pimpinan DPRD Rohul, Tokoh Masyarakat dan Tamu VVIP di ruang rapat paripurna, seluruh hadirin akan di tempatkan di tenda di luar gedung DPRD Rohul. Mereka dapat menyaksikan prosesi pelantikan melalui Videotron yang telah disiapkan Setwan Rohul.
Dengan telah terbitnya SK Gubernur Riau terkait Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rohul, Budhia Kasino mengaku, dari 4 jatah kursi Pimpinan DPRD Rohul, tiga SK Pimpinan telah terbit yang akan dilantik Rabu mendatang.
Sedangkan untuk pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Rohul defenitif dari Fraksi Partai Golkar belum diproses, karena hingga Senin (30/9/2019) petang, DPRD Rohul belum menerima surat rekomendasi dari Pengurus Partai Golkar, terkait calon Wakil Ketua DPRD Rohul dari Fraksi Partai Golkar.
“ Jika surat rekomendasi penetapan calon Wakil KEtua DPRD Rohul dari Partai Golkar diterima, maka proses selanjutnya, DPRD Rohul melaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengumuman Calon Wakil Ketua DPRD, setelah itu DPRD Rohul menyurati Gubernur Riau melalui Bupati Rohul untuk proses penerbitan SK penetapan Wakil Ketua DPRD Rohul dari Golkar,” jelasnya.