PEKANBARU – Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) melalui Wakil Dekan III, Dr. H. Indra Purnama, S.Pd., M.Sc., mengeluarkan pengumuman penting kepada seluruh mahasiswa terkait beredarnya informasi layanan Turnitin dan parafrase palsu yang mengatasnamakan institusi Sekolah Pascasarjana Unilak. Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan mencegah kerugian bagi mahasiswa.
Baru-baru ini, beberapa mahasiswa melaporkan bahwa mereka telah menerima penawaran layanan Turnitin dan parafrase melalui WhatsApp dan email yang mengatasnamakan Sekolah Pascasarjana Unilak. Nomor kontak yang terlibat, 0878-2250-4074, serta menggunakan email Sekolah Pascasarjana Unilak yaitu unitpublikasiilmiah@unilak.ac.id.
Oleh karena itu, mahasiswa diminta untuk tidak merespons atau mempercayai penawaran tersebut.
Dr. Indra Purnama mengungkapkan hal ini terjadi dikarenakan email resmi Sekolah Pascasarjana Unilak unitpublikasiilmiah@unilak.ac.id, telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Melalui peretasan ini, pelaku berusaha menipu mahasiswa dengan menawarkan jasa Turnitin dan parafrase secara ilegal. Pihak universitas menegaskan bahwa penawaran jasa tersebut tidak ada hubungannya dengan lembaga dan tidak sah.
Menindaklanjuti permasalahan ini, Sekolah Pascasarjana Unilak menginformasikan bahwa pengecekan Turnitin kini dilakukan melalui alamat email yang baru, yaitu publikasi.sps@unilak.ac.id. Mahasiswa yang sebelumnya belum melakukan pengecekan Turnitin diminta untuk mengirimkan kembali dokumen mereka ke alamat email yang telah diperbarui ini.
Sebagai langkah tegas, pihak Sekolah Pascasarjana Unilak sedang melakukan upaya untuk mengungkap identitas pelaku penipuan ini. Pihak berwajib sedang dalam proses penyelidikan, dan pelaku yang terbukti terlibat dalam tindak kejahatan ini akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Sekolah Pascasarjana Unilak menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian ini. Pihak universitas berharap seluruh mahasiswa dapat memahami situasi ini dan tetap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mungkin terjadi di masa depan. Sekolah Pascasarjana Unilak juga mengimbau agar mahasiswa selalu memverifikasi informasi yang diterima dan hanya menggunakan saluran komunikasi resmi untuk layanan.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih waspada dan tidak terjebak dalam penipuan yang dapat merugikan baik secara materiil maupun reputasi akademik. Pihak Sekolah Pascasarjana Unilak juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan sistem informasi untuk menghindari kejadian serupa di masa yang akan datang.