PASIRPENGARAIAN – Bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul Tarbarita SSiT MH serta Kasi, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman melakukan pengukuran lahan hibah 15 hektar dari Provinsi Riau, untuk pembangunan stadiun utama atau sport center di Km 6, Desa Sukamaju Kecamatam Rambah kemarin.
Bupati Rokan Hulu, H, Sukiman tampaknya serius dalam membangun stadiun Utama atau Sport Center. Buktinya hari ini, Senin (18/05/2020), Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melakukan pengukuran lahan hibah seluas 15 hektar dari Provinsi Riau.
Pengukuran lahan, setelah diterimanya SK Gubernur Riau Nomor Kpts.755/IV/2020, tertanggal, 20 April 2020, tentang penetapan hibah barang milik daerah Pemprov Riau berupa tanah sebagian lahan Balai Benih Induk (BBI) terpadu Pasir Pangaraian ke Pemkab Rohul.
Dalam pengakuan Sukiman, lokasi tanah tempat akan didirikan sport center ini sangat strategis, yakni di tepian jalan Raya Pasir Pengaraian – Ujung Batu.
” Ditambah indahnya panorama alam bukit barisan yang mengeliling Ibukota Kabupaten Rohul, lengkap sudah harapan kita membangun stadion ini,” kata Bupati Sukiman, Senin (18/5/2020).
Bupati Sukiman juga mengaku, dengan sudah diterimanya SK Gubernur Riau terkait penetapan hibah lahan 15 hektar untuk pembangunan sport center lengkap dan akan dilakukan percepatan penerbitan sertifikat tanah dari BPN Rohul.
” Kita berharap, paling lambat pertengahan Juni mendatang, sertifikat tanah Sport Center Rohul sudah selesai dari BPN Rohul dan nantinya menjadi aset Rohul,” imbuhnya.
‘’ Di APBD Perubahan 2020, kita akan alokasikan anggaran perencanaan atau DED pembangunan sport Center Rohul di APBD Perubahan tahun 2020. Tahun depan, pembangunan fisiknya sudah bisa dimulai dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan disupport anggaran Provinsi Riau dan APBN,’’ jelas Bupati Sukiman, dan dka menargetkan di 2023 Sport Center Rohul sudah bisa dimanfaatkan.














