Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Rohul Bagi Obat-Obatan ke Pasien Isoma

PASIRPENGARAIAN – Sebagai bentuk konsistensi berkelanjutan dalam menangani penyebaran Pandemi Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) melalui jajaran Polsek Rambah menyalurkan  bantuan dalam bentuk obat-obatan kepada pasien terkonfirmasi Positif Covid-19.
Kegiatan berbagi obat-obatan oleh jajaran kepolisian tersebut dilakukan di Kelurahan Pasir Pengaraian tepatnya di Lingkungan Tanjung Belanti, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, Selasa (31/08) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dijelaskan Kapolsek Rambah, IPTU Hasmin melalui Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono P. SH bahwa pemberian obat-obatan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 demi mencegah angka pertumbuhan pasien positif Covid di Kabupaten Rokan Hulu.
Lanjut Paur Humas Polres Rohul, obat yang diberikan kepada Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yakni obat Pehavral.
“Lebih tepatnya obat yang diberikan  ini kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoma) dirumah,” Jelasnya.
Diakui Paur Humas, Mardiono bahwa selain membagikan obat-obatan kepada pasien positif Covid-19, tim satgas Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu tersebut juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
“Kita minta kepada lapisan masyarakat agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan diri menerapkan pola 5M, yakni Menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membiasakan pola hidup sehat,” Kata Paur Humas menirukan kalimat Kapolsek Rambah.
Dari pemaparan Kapolsek Rambah, dia juga mengingatkan kepada pasien isolasi mandiri agar tetap menahan diri dirumah, hal ini guna mencegah penyebaran Pandemi Covid-19 semakin meluas.
“Bagi yang menjalani Isolasi, kita harapkan agar jangan keluar rumah demi untuk mencegah penularan Covid-19 kepada yang lain,” Tambahnya.
Dalam agenda, turut hadir Bhabinkamtibmas Aipda Maisuri, Babinsa Serma Yendri dan  Bidan Kelurahan, Gita.