Hal ini disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan pasca mengikuti Sertijab Camat Ujungbatu sekaligus meninjau pelayanan perekaman dan percetakan kartu e-KTP di kantor Camat tersebut, Rabu (07/06).
Diakui Wabup Indra Gunawan, alat rekam sekaligus pencetak Kartu E-KTP ini merupakan wujud pelayanan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Camat, sehingga masyarakat dimudahkan tidak perlu harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Rokan Hulu untuk mengurus dan mencetak E-KTP.
“Untuk tahun 2022 itu ada tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Ujung Batu, Kecamatan Tambusai Utara dan Kecamatan Kepenuhan, sedangkan untuk tahun 2023 ini, untuk Kecamatan Kabun, Rokan IV Koto dan Tambusai,” ungkap Wabup.
Dikatakan pria yang akrab disapa Ujang Lurah itu juga, untuk saat ini tiga Kecamatan tersebut sudah bisa melayani cetak e-KTP ditempat, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pencetakan Kartu E-KTP.
“Tentunya lebih hemat biaya, hemat waktu dan menghindari calo pembuatan e-KTP,” tambahnya lagi.
Lanjut Indra Gunawan, alat perekaman dan mesin cetak E-KTP ini harus benar-benar dijaga dengan baik, mengingat pada saat ini hanya ada 3 di Kecamatan yang ada di Rokan Hulu.
“Pemerintah Kabupaten Rokan hulu akan mewujudkan pelayanan perekaman dan cetak kartu e-KTP di setiap Kecamatan dengan bertahap, jika tahun ini terealisasi di tiga 3 kecamatan, tahun depan 3 kecamatan lagi, sampai seluruh kecamatan punya alat perekaman dan mesin cetak e-KTP masing masing,” sebutnya.
Sementara itu, Camat Ujungbatu Khalfisri mengatakan pelayanan e-KTP di Ujungbatu sudah dilaksanakan semenjak alat mesin cetak diterima, karenanya khalfisri menghimbau kepada seluruh masyarakat Ujungbatu yang ingin mengurus e-KTP bisa datang ke kantor Camat pada saat jam kerja.
“Jika tidak terkendala jaringan dan ketersediaan kartu, maka pelayanan akan cepat dan tak perlu menunggu lama,” ungkapnya.