Tiga Pria Pelaku Curanmor Diringkus Usai Beraksi di 10 TKP

PEKANBARU – Polsek Binawidya melalui unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil menangkap tiga pria yang diduga merupakan pelaku spesialis pencurian motor di area Kota Pekanbaru. Para tersangka yaitu, SD alias Hendri (48) dan Pu alias Puji (35). Mereka ditangkap di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, pada Selasa malam (22/7) yang lalu. Sementara itu, tersangka lain, KB telah ditangkap sebelumnya dan juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor bersama Hendri dan Puji. Dikutip dari Riaupos pada Selasa (5/8/2025).
Kapolsek Bina Widya, Kompol Ihut Manjalo Tua, pada Senin (4/8) mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan yang diterima sejak bulan Juni hingga Juli 2025.
”Kedua tersangka diketahui telah melakukan pencurian sedikitnya di 10 lokasi berbeda. Modus operandi mereka adalah menyasar sepeda motor yang ditinggal pemilik dalam keadaan kunci masih tergantung ,” Jelas Kompol Ihut Manjalo Tua.
Kasus terakhir yang melibatkan Hendri dan Puji terjadi pada 19 Juli 2025, saat mereka mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Parwoto, seorang warga Jalan Cipta Karya. Pada saat itu, korban berniat menjemput anaknya, tetapi lupa mengambil sandalnya dan meninggalkan motornya dalam keadaan kunci terpasang. Saat kembali, motor sudah hilang.
”Tetangga korban sempat melihat kejadian itu dan meneriaki pelaku. Dari rekaman CCTV di toko sebelah, terlihat jelas pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” tambah Kapolsek.
Selain di Jalan Cipta Karya, kedua pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan UKA, Jalan Delima, dan beberapa lokasi lainnya.
“Dalam beberapa tindakan, mereka juga melaksanakan aksinya di sekitar sekolah dan masjid,” ungkap Kapolsek.
“Bahkan dalam salah satu aksi, pelaku Hendri beraksi bersama pelaku lain berinisial DP. Kedua pelaku ini diketahui menggunakan sepeda motor Honda Beat dan Vario sebagai sarana dalam melakukan aksinya, serta membawa kunci leter Y yang telah dimodifikasi,”  kata Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik Parwoto, satu unit Honda Beat Street berwarna hitam milik Ahmad Bajora, dua unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi, satu kunci leter Y, dan dua anak kunci yang sudah dipipihkan.
“Kami masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada TKP lain dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat,”tutupnya. Tulis (Mo).