Kuasa Hukum Ratna akan Ajukan Penahanan Kota

JAKARTA. RiauSmart.com— Aktivis Ratna Sarumpaet telah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, akibat penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukannya. Namun, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan pihaknya akan mengajukan surat permohonan Ratna agar dijadikan tahanan kota.

“Itu baru kami akan ajukan, kemungkinan Senin siang ya paling lambat. Sebenarnya kan hari Sabtu ini waktu libur ya. Hanya karena kesepakatan kami saja dengan pihak penyidik bahwa kita kejar supaya perkara ini lebih cepat rampung,” kata Insank usai melengkapi berita acara perkara (BAP)di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/10) malam.

Insank menjelaskan antara penahanan rutan dengan penahanan kota jelas berbeda, apalagi Ratna Sarumpaet disebut Insank, harus menjalani sejumlah perawatan medis dan harus mengkonsumsi obat setiap hari. Jika ia menjadi tahanan dalam rutan, maka akan sulit bagi Ratna untuk meminta izin keluar masuk ke rumah sakit.

“Dia kan kalau penahanan kota bisa katakanlah berobat, dia bisa lebih gampang ke rumah sakit. Tapi kalau di rutan kan semua harus ada izin, mending dia bisa keluar kemana-mana,” kata dia.

Selain faktor kesehatan Ratna Sarumpaet, kuasa hukumnya juga mempertimbangkan faktor usia Ratna yang sudah hampir mendekati 70 tahun. “Kemudian alasan kenapa harus meminta penahanan kota, karena dari penahanan kota itu dari sisi kemanusiaan lah. Umurnya dia ini sudah sangat lanjut,” jelas Insank.

Saat melakukan BAP saja, ia melihat sendiri Ratna Sarumpaet harus jeda meminum sejumlah obat dan vitamin. Dari situ lah, Insank bersama tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet memutuskan untuk mengajukan penahanan kota.

Namun ketika ditanyakan adakah penyakit khusus, Insank menyebut tidak ada, tetapi pada intinya Ratna harus selalu konsumsi obat. “Ya macam-macam ada yang vitamin, ya mungkin ada yang lain-lain namanya orang tua. Penyakitnya apa itu kurang etik lah kalau saya harus menyampaikan ke publik,” jelas Insank.

Sebagai seorang aktivis dan pendiri Crisis Center, Ratna Sarumpaet memiliki sejumlah kegiatan yang jika ia ditahan dalam rutan, maka akan terganggu semua aktivitasnya. Terutama adalah aktivitas perawatan medisnya, yang harus rutin dijalankannya sesuai jadwal.

Insank juga akan meminta kerjasama dengan keluarga Ratna Sarumpaet, agar menjamin Ratna tidak kabur atau menghilangkan barang bukti. “Banyak aktivitas dia kalau ditahan di rutan akan sulit. Apalagi yang menyangkut kesehatan dan sebagainya, seperti itu lah menjadi alasan. Jika dikabulkan, kami akan mengikuti semua pemeriksaan,” papar dia.

Sebelumnya, sepanjang Selasa (2/10), publik dihebohkan oleh kabar dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Kabar beredar viral di media sosial (medsos), termasuk foto wajah Ratna yang terlihat lebam di bagian mata kanan dan kirinya.

Spekulasi pun bergulir bahwa Ratna, yang merupakan aktivis yang selama ini kritis terhadap pemerintah, dikeroyok. Informasi yang beredar, Ratna dikeroyok oleh tiga orang di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (21/9).

Namun, pada Rabu (3/10) Ratna Sarumpaet mengadakan konferensi pers dan mengaku bahwa dirinya telah berbohong kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sempat akan kabur ke Chili, kepolisian menangkap Ratna di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10), dan menetapkannya sebagai tersangka akibat percobaan melarikan diri tersebut.

Sumber : Republika.co.id