Disdikpora Rohul Layangkan Surat Untuk Aktifkan Kembali Guru Yang Dipecat Kepala Sekolah SDN 001 Tambusai

PASIRPENGARAIAN – Perihal guru honorer komite yang dipecat kepala sekolah SD Negeri 001 Tambusai Utara, Rohul beberapa pekan lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Rokan Hulu, Drs H. Ibnu Ulya akhirnya melayangkan surat kepada kepala sekolah terkait.

Adapun isi surat tersebut menjelaskan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, D.rs H Ibnu Ulya,M.Si memerintahkan Kepala sekolah SD Negeri 001 Tambusai untuk mengaktifkan kembali guru honor sekolah yang sempat dinonaktifkan.

” Iya kita telah sampaikan hal itu di dalam isi surat, sehingga guru yang sempat dinonaktifkan dapat kembali mengajar,” jelas Ibnu Ulya. Rabu (01/04/2020)

Selain itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaheaga Rohul juga berharap kepala sekolah dapat membuat teguran lisan dan tulisan terhadap guru dan tenaga kependidikan yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Jika ada permasalahan di sekolah, seharusnya dapat dikoordinasi secara internal, atau dengan bidang terkait di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, sehingga tidak perlu diperbesar,” tambah Ulya,

Sedangkan saat dihubungi melalui via telpon dan WhatsApp, Kepala Sekolah SDN 001 Tambusai, Hj Bulkis tidak merespon atau tidak diangkat hingga berita ini diterbitkan.

Diwaktu yang berbeda, saat dihubungi salah satu guru yang diisukan dipecat, Linda mengaku belum menerima pemberitahuan dari pihak sekolah untuk kembali aktif mengajar di SDN 001 Tambusai.

” Sampai hari ini belum ada yang memberitahu saya, dan dari pihak kepala sekolahpun belum ada, nggak tahu nantinya seperti apa,” jelas Linda