Bupati Sukiman Launching 6 Aplikasi Baru

PASIRPENGARAIAN – Enam Aplikasi baru siap tingkatkan pelayanan publik atas inovasi yang dibuat oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Ditengah perkembangan teknologi pada saat sekarang ini, membuat berbagai pihak untuk terus melakukan berbagai terobosan-terobosan guna mempermudah pekerjaan baik di Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan maupun peningkatan Ekonomi. Salah satu terobosan itu ditunjukkan oleh beberapa OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu dengan menciptakan beberapa aplikasi baru  guna membantu memudahkan pekerjaan di Lingkungan Pemerintahan.
Diresmikan oleh Bupati Rokan Hulu, H Sukiman pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/08), enam aplikasi terobosan beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tersebut siap beroperasi guna membantu perjalanan roda Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu.
H Sukiman yang diwakili Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan saat itu mengaku sangat mengapresiasi atas 6 aplikasi yang dibuat dan dikembangkan oleh beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Dia berharap enam aplikasi ini dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin.
“Ini merupakan inovasi baru, dan kita wajib mengapresiasinya,” ungkap Sukiman.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, H Syofwan S.So diwakili Kepala Bidang IKP, Rudy Fadrial S.Sos M.Si mengaku ada 6 aplikasi yang diresmikan dan diluncurkan oleh Bupati Rokan Hulu pada saat itu, seperti Aplikasi Simentel (Sistem Informasi Menara Telekomunikasi) inovasi dari Diskominfo Rohul, aplikasi Sikepo (Sistem Informasi Kehadiran Pegawai OPD) Inovasi dari Dinas Kominfo Rohul, aplikasi Srikandi tanda tangan elektronik (TTE) inovasi atas kolaborasi antara Diskominfo dan Dispussip Rohul.
“Selanjutnya ada namanya aplikasi Sipintar  atau Sistem Informasi Indonesia Pintar yang dikembangkan Bagian Hukum Setda Rohul, aplikasi Sipormat atau Sistem Informasi dan Pelaporan Kecamatan Terintegrasi yang dikembangkan Bagian Pemerintahan Setda Rohul dan aplikasi e-RFK atau elektronik realisasi fisik dan keuangan yang dikembangkan Bagian Pembangunan Setda Rohul,” jelasnya.
Diakui Rudy, setiap aplikasi memiliki manfaat dan fungsinya masing-masing, seperti salah satunya aplikasi Aplikasi SIPINTAR yang diciptakan untuk mempercepat proses penetapan produk hukum daerah. Dimana Aplikasi ini memiliki berbagai fitur yang canggih yang dapat membantu para pengguna untuk memantau perkembangan produk hukum, memberikan paraf, dan menandatangani dokumen secara sah.
“Dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan produk hukum menjadi lebih terorganisir, transparan, dan aman. Aplikasi ini dapat membantu para pengguna untuk menghemat waktu, meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan keamanan dokumen produk hukum,” tambahnya.
Seluruh aplikasi tersebut juga disampaikan Rudy telah terintegrasi dan menggunakan output legalitas penanda tanganan menggunakan tanda tangan elektronik atau TTE yang telah tersertifikasi secara digital oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) – Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
“Fitur integrasi tanda tangan BSrE BSSN memungkinkan para pengguna untuk menandatangani dokumen secara digital. Tanda tangan digital ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah, sehingga dapat digunakan untuk menandatangani produk hukum daerah,” ungkapnya.
Pria berkacamata tebal itu juga mengakui saat ini modus kejahatan di dunia maya semakin canggih, sehingga teknik otentikasi pengguna menggunakan username, password, maupun OTP sudah tidak efektif lagi.
“Pemanfaatan tanda tangan elektronik akan lebih menjamin keamanan dan kepastian hukum pada dokumen dan transaksi elektronik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta meningkatkan perkembangan pelayanan publik dan ekonomi digital di Indonesia,” pungkasnya.