Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi di Rohul, Kantor Perkim Digeledah

PASIRPENGARAIAN – Pasca ditetapkannya Kepala Dinas Perkim Rohul berinisial HI sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), tepat pada hari ini, Rabu (24/01) Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Rohul lakukan penggeledehan di ruang Kantor Perkim Rohul yang terletak di Komplek Pemda Pasir Pengaraian.
Di lokasi, tampak dua mobil hitam bernopol yang tengah parkir di depan Kantor Perkim Rohul, sedangkan kantor Perkim tampak ditutup dari luar dan kondisi Kantor tersebut juga terlihat lebih sepi dari biasanya.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB hingga baru selesai pada pukul 17.45 WIB. Dimana dalam pantauan awak media, penggeledahan yang dipimpin secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais tersebut dilakukan diantaranya di ruangan Bendahara dan Ruang Kepala Dinas Perkim.
“Ada 7 ruangan yang kita geledah hari ini, termasuk ruangan kepala Dinas dan Bendahara Perkim,” jelasnya.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos Parmulais lagi, terdapat 30 item yang diamankan oleh Tim Tipikor Polres Rohul yang bertugas. Diantara yang diamankan tersebut berupa cap, komputer dan dokumen.
“Ditambahkan Kasat, dari penggeledahan itu, ada 30 item yang disita, di antaranya cap, komputer dan dokumen,” sebutnya.
Ketika ditanya terkait tujuan dari penggeledahan, Kasat Reskrim, AKP Raja mengaku untuk menguatkan pemeriksaan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan negara sekitar Rp 6.2 M.
“Menguatkan pemeriksaan saja. Udah ya, terima kasih ya,” ungkapnya sembari berlalu.