PEKANBARU – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau menyatakan sikap tegas atas maraknya aduan dari para kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Siak yang merasa resah dan terintimidasi oleh oknum LSM dan wartawan yang kerap melakukan tekanan dalam bentuk pemerasan berkedok klarifikasi proyek sekolah yang bersumber dari dana BOS dan BOSDA dengan mengatasnamakan kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.
Pengaduan ini disampaikan langsung oleh perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Kabupaten Siak dalam audiensi bersama Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian, S.Pd., M.Pd., baru-baru ini. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Zam Zami, S.Pd. (Ketua MKKS SMA), Raja Zalhairi, S.Pd., M.M. (Ketua MKKS SMK), serta kepala sekolah lainnya yakni Heri Yulindo, M.Pd., Puguh Sutrisno, S.Pd., M.M., Pitriani, S.Pd., M.Pd., dan Abu Jalis, S.Pd.
Dalam pertemuan itu, Prof. Adolf Bastian menyampaikan sikap terbuka dan serius atas aduan yang diterima. Ia mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oknum LSM dan oknum wartawan yang menjadikan kepala sekolah sebagai target sasaran intimidasi, tekanan dan teror.

“Kami PGRI Riau tidak akan tinggal diam. Saya akan segera berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut praktik intimidasi ini. Ini tentu sejalan dengan MoU yang telah ditandatangani antara Pengurus Besar PGRI dan Kepolisian RI, yang mengatur kerja sama perlindungan hukum terhadap guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas profesinya” tegas Prof. Adolf yang juga dikenal menjabat sebagai Dekan Sekolah Pascasarjana UNILAK.
Ia menambahkan bahwa PGRI Riau telah berpengalaman menghadapi praktik-praktik seperti ini dan memiliki perangkat perlindungan hukum yang siap membela kepentingan sekolah, kepsek, guru dan tenaga kependidikan dari oknum yang menganggu jalannya aktivitas di sekolah.
“Para kepala sekolah tidak perlu khawatir atau cemas. Kita punya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau yang siap membantu penuh dan memfasilitasi secara profesional. Yang penting, kepala sekolah tetap berada di jalur profesional dalam menjalankan tugas pengabdian. Jika sekiranya ada keraguan dalam hal teknis administratif atau kebijakan, silakan berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan sebagai fungsi pembinaan dan pengawasan ,” ujar Prof. Adolf.
PGRI juga mengharapkan Gubernur Riau agar segera mengambil langkah taktis dalam melindungi para kepala sekolah dari praktik-praktik intimidasi yang meresahkan ini.
“Kita berharap Gubernur Riau juga tegas mengambil sikap seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat. Jangan sampai kepala sekolah dibiarkan berjuang sendiri,” ucap Adolf merujuk pada sikap Dedi Mulyadi.













