Kalapas Efendi : Menyatu Bersama Lapas Pasir Pengaraian

PEKANBARU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba turut menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial di lingkungan Pemasyarakatan.
Pelantikan dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Senin (26/05).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.
Dihadapan para tamu undangan, Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan kinerja dan dedikasi tinggi.
“Kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, saya berharap agar senantiasa menunjukkan loyalitas, profesionalisme, dan komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berorientasi pada pelayanan,” sebut Maizar.
Sementara itu, Kalapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba mengatakan bahwa, pelantikan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas di jajaran pemasyarakatan.
“Selamat kepada yang dilantik, semoga terus berkarir dan yang baru saja dilantik sebagai Pejabat di Lapas Pasir Pengaraian,” sebut Kalapas.
Dia berharap, kepada pejabat yang baru saja dilantik, agar segera menyesuaikan diri dan ikut bersama-sama serta menyatu menjadi Lapas Pasir Pengaraian yang semakin bersahabat.
Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut, Moch. Subhan Zakaria, S.Tr.Pas, M.H. sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian, Jaya Harsa, S.H. sebagai Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian.
Dalam kegiatan yang sama, juga dilantik dan diambil sumpah jabatan, Anton Fernando, S.Sos sebagai Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Ariyono, S.H. sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Taluk Kuantan.