Terlampau Kaya, Banyak Warung di Rambah Hilir Tidak Terima Uang Koin

MUARARUMBAI – Masih banyaknya warung yang tidak menerima uang receh atau koin, sedangkan uang seribuan kertas minim dimasyarakat. Minggu (14/07/2019).

Uang adalah alat tukar ditengah masyarakat. Uang dijadikan alat tukar setelah sistem barter dianggap kurang efisien ditengah masyarakat. Tentunya, Selain memiliki kekurangan dalam sistem tukar, uang dianggap lebih mempermudah alat jual beli. Karena dapat dibawa kemana-mana.

Namun, di kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, masih banyak warung yang tidak menerima uang receh atau koin sebagai alat tukar jual beli barang. Hal itu tentunya membuat masyarakat kesulitan dalam melakukan jual beli barang.

Padahal di dalam UURI No. 7 pasal 33 tentang mata uang Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah. Dan apabila menolak akan dikenakan Pasal 23 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

“Kalau uang receh disini tidak laku, jadi kami tidak mau menerima uang receh” ujar Surya salah seorang pedagang di desa Muara Rumbai.

Untuk saat ini, hanya 5 dari 100 warung saja yang menerima uang receh sebagai jual beli. itupun uang koin yang diterima adalah uang bernilai 1000 rupiah. Sedangkan uang koin lainnya tidak diterima oleh pemilik warung.

Adapun alasan para pedagang tidak menerima uang koin adalah dikarenakan para agen tidak menerima uang koin sebagai alat jual beli yang sah. Sehingga para pedagang pun memperlakukan hal yang sama kepada para pembeli.

Sedangkan disaat ditanyakan kepada beberapa agen yang berada di desa Muara Rumbai, mereka memberi alasan bahwa sales barang juga tidak menerima uang koin tersebut. Sehingga uang koin tidak dianggap sebagai alat tukar yang sah di kecamatan Rambah Hilir tersebut.

Sedangkan itu, masyarakat kesulitan dalam menangani permasalahan ini. Mengingat uang seribu kertas sangat sulit didapatkan dan sedikit beredar. Tentunya masyarakat sangat mengeluhkan akan hal tersebut.

“Biasanya kami, apabila tidak ada uang seribu. Maka kami akan menggantikannya dengan permen yang bernilai 1000 rupiah” ujar Lina selaku pedagang alat Tani yang berada di Muara Musu.

Untuk saat ini, tidak dapat dipastikan pihak mana yang dipersalahkan dalam hal ini. Yang pasti dengan adanya penolakan pihak warung terhadap uang receh atau koin ini dapat memberikan efek buruk terhadap perekonomian di daerah tersebut. (Dan)