Tuntutan 17+8 Rakyat dibahas DPR Dalam Rapat 

JAKARTA – Pimpinan DPR RI bersama para ketua Fraksi membahas tuntutan yang disampaikan masyarakat melalui demonstrasi besar-besaran mulai dari tanggal 25-31 Agustus 2025 yang berisi tuntutan 17+8.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pertemuan ini juga bertujuan untuk melakukan evaluasi dan menyatukan pandangan dari delapan fraksi di DPR. Dikutip dari CNNIndonesia pada Kamis (4/9/2025).
“Kita akan lakukan besok (red: hari ini) rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco setelah menerima audiensi dari beberapa perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan di gedung parlemen, Rabu (3/9).
Politisi dari Partai Gerindra ini menyatakan bahwa tuntutan dari koalisi sipil yang dituangkan dalam petisi 17+8 telah sebagian disampaikan oleh mahasiswa dalam audiensi tersebut. Dasco berjanji akan segera menanggapi tuntutan tersebut.
“Nah kami dalam audiensi tadi sudah menyampaikan DPR dalam waktu singkat-singkatnya akan melakukan evaluasi-evaluasi menyeluruh baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR yaitu termasuk dalam 17+8,” ujarnya.
Dasco menampik klaim bahwa DPR baru kali ini menerima aspirasi masyarakat. Dia menyatakan bahwa selama ini banyak aspirasi yang diterima oleh alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Ia mengatakan bahwa dalam aksi demonstrasi selama seminggu terakhir, DPR juga merencanakan untuk bertemu dengan perwakilan pengunjuk rasa. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana karena aksi sudah tidak tulus dan berujung pada kekacauan.
“Kemarin begitu kita mau keluar itu sudah bukan murni unjuk rasa ada penumpang-penumpang gelap yang tentunya suasana di lapangan tidak kondusif,” ungkapnya.
Sebelumnya, koalisi sipil telah merumuskan tuntutan 17+8 sebagai respon terhadap aksi demonstrasi dalam seminggu terakhir, melalui ‘17+8 tuntutan rakyat : transparansi, reformasi, dan empati’. Koalisi tersebut meminta agar 17 tuntutan dipenuhi dalam waktu satu minggu hingga 5 September.
17+8 Tuntutan Rakyat
Sementara itu, delapan tuntutan yang tersisa harus diselesaikan dalam setahun ke depan, berikut ini adalah daftarnya:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk buruh
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing
Dan untuk 8 tuntutan tambahan diberi waktu panjang hingga 31 Agustus 2026, diantaranya:
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara. Tulis (Mo).