SIAK – Satuan Reserse Kriminal Polres Siak tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi.
Dikutip dari Riauonline.com, dugaan OTT tersebut berkaitan dengan indikasi pemerasan dalam proses pencairan salah satu pekerjaan di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak. Dugaan itu disebut terkait proyek pengadaan transportasi daerah pedalaman dengan nilai sekitar Rp600 juta.
Dari informasi yang dihimpun, proyek tersebut telah mencairkan anggaran sekitar Rp165 juta. Dalam proses pencairan itu, diduga terdapat permintaan sejumlah uang sekitar Rp 25 juta kepada pihak pelaksana pekerjaan. Namun demikian, informasi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, membenarkan bahwa pihak yang diamankan merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak. Meski demikian, ia menegaskan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurutnya, kepolisian belum dapat menyampaikan rincian kronologi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar terkait dugaan OTT Kadishub Siak. Mohon waktu, hasil penyidikan akan kami sampaikan melalui rilis resmi secepatnya,” ujar AKP Raja Kosmos.
Ia juga meminta masyarakat serta insan pers untuk bersabar dan memberikan ruang kepada penyidik dalam menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan. Dukungan dari seluruh pihak diharapkan agar penyelidikan dapat berlangsung secara objektif dan sesuai ketentuan.
Hingga kini, Polres Siak belum mengungkap secara resmi kronologi lengkap maupun status hukum pihak yang diamankan. Kepolisian memastikan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik setelah proses pendalaman selesai dilakukan.