Menunggu Disahkan Menjadi Perda, IPLT Rohul Direncanakan Akan Segera Beroperasi

PASIRPANGARAIAN – Masih menunggu Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pengoperasian dan pengolahan lumpur tinja (kotoran manusia red) jadi pupuk di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Desa Tanjung belit, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu (Rohul) akan segera beroperasi.
Disampaikan Oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Rokan Hulu, Herry Islami St MT mengatakan bahwa Kabupaten Rokan Hulu saat ini memiliki IPLT yang merupakan proyek Kementrian PU program Sanitasi melalui Balai PPW PUPR Riau.
“IPLT ini dibangun di atas lahan seluas 1 hektar, tepatnya di dekat kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah,” Jelas  Herry Islami, Rabu (14/10).
Ia juga mengatakan bahwa Pembangunan IPLT di Kabupaten Rokan Hulu ini senilai Rp 6 Miliar tepatnya pada tahun 2020 silam.
“Untuk di Provinsi Riau ini, ada 2 Unit IPLT, yakni di Dumai, Kampar dan Rokan Hulu, diketahui IPLT Rokan Hulu merupakan IPLT terbaik diantaranya ketiganya, baik dari luas lahan, akses masuk, maupun keseriusan rekanan penyelesaian Proyek IPLT,” Tambah Herry.
Diakui  Herry Islami, saat ini IPLT yang berada di Tanjung Belit tersebut belum dapat beroperasi mengelola lumpur tinja menjadi pupuk, hal ini dikarenakan pihak Balai PPW PUPR Riau masih usulkan Ranperda terkait IPLT ke DPRD Rohul untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda sebagai dasar pengoperasian IPLT. 
“Belum, selain itu saat ini juga masih ada kendala, yakni terkait kelistrikan jaringannya ke IPLT belum masuk, juga jalan masuk menuju IPLT,” sebutnya.
Herry juga mengakui melalui IPLT ini, hasil limbah tinja manusia dapat dikelola secara terintegrasi dan terpadu menjadi pupuk, sehingga produknya berupa pupuk dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sehingga kini, untuk mendukung bahan baku lumpur tinja yang akan dikelola di IPLT menjadi pupuk, kita juga dibantu Balasi PPW PUPR Riau untuk pembangunan MCK individu di 7 desa di Rohul, serta MCK Komunal di 3 desa,” Sebutnya.
Dalam pelaksanaan IPLT, Herri Islami mengaku menargetkan awal tahun 2022 sudah dapat beroperasi sehingga dapat mengelola lumpur tinja menjadi pupuk
“Kedepan akan dikaji kembali, apakah IPLT nantinya dijadikan UPTD atau lainnya. Karena IPLT nantinya akan menghasilkan PAD ke Pemkab Rohul dan pengoperasiannya akan diatur dalam Perda, termasuk pengelolaan lumpur tinja manusia diproses jadi pupuk berbentuk tablet, tenaga kerja disana dan kita juga perlu mengatur limbah akhirnya,” Pungkas Herry.