Pelaku Judi Togel Online Berhasil Diamankan Polisi di Rohul

PASIRPENGARAIAN – Seorang pria berinisial RS berhasil diamankan Unit Reskrim polsek Rambah Hilir atas dugaan tindak pidana Perjudian Jenis Togel Online.
Penangkapan terhadap RS terjadi pada Senin (11/10) ketika adanya laporan dari masyarakat bahwa salah satu warung yang terletak di depan Peron Nagamas, Dusun Kumu Baru, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, sering dijadikan tempat perjudian jenis Togel Online.
“Setelah mendapat informasi kami pun memerintahkan Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir di Back Up Unit Intelkam Polsek Rambah Hilir untuk melakukan penyelidikan dan bergerak menuju Warung tersebut,” jelas Kapolsek Rambah Hilir IPDA Sudarto S.Sos, Rabu (13/10).
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang saat itu diketahui tengah menunggu pembeli nomor judi togel online.
“Dari interogasi, pelaku mengaku baru satu bulan melakukan perjudian togel online, yakni dengan cara menerima pasangan dari orang lain yang dikirim melalui Whatsapp dan SMS yang selanjutnya di kirim melalui situs Nero Juara, yakni salah satu situ judi online,” Tambah kapolsek.
Dari keterangan pelaku juga, diketahui RS berhasil mengumpulkan omset sekitar Rp 150.000 hasil memainkan judi togel online.
Setelah mendapat keterangan pelaku dan Barang Bukti berupa 1 unit Hp berisi situs togel online, lembar bukti transfer dan uang tunai sebesar Rp 57.000 dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
“Mari kita jauhi aksi perjudian, karena hal itu dapat merusak kebahagiaan dan masa depan,” tutup Kapolsek Rambah Hilir, Sudarto.