SIAK – Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) resmi membuka kegiatan Kuliah Bakti Mahasiswa (KBM) 2026 kamis, (23/07/2026) di Aula Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak . Sebanyak 220 mahasiswa diterjunkan ke 10 desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Mempura untuk melaksanakan berbagai program kerja yang berorientasi pada pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Prof. Dr. H. Fahmi, S.H., M., menyampaikan bahwa KBM merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan secara langsung di tengah masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori di ruang kelas, tetapi juga harus mampu memahami kondisi, kebutuhan, dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Melalui kegiatan KBM, mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata sekaligus memperoleh pengalaman yang dapat membentuk karakter, kepedulian sosial, dan jiwa kepemimpinan.
Dekan Fakultas Hukum juga berpesan kepada seluruh peserta KBM agar senantiasa menjaga etika, sopan santun, serta menjunjung tinggi nama baik Universitas Lancang Kuning selama menjalankan pengabdian di lokasi penempatan. Dia turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kecamatan Mempura, para lurah, dan kepala desa yang telah menerima serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program kerja di tengah masyarakat.











