JAKARTA – Harga emas Antam yang tercatat di website Logam Mulia pada hari Sabtu (18/10) mengalami penurunan sebesar Rp57. 000, dari harga awal Rp2.485.000 menjadi Rp2.428.000 per gram. Dikutip dari Antara pada Sabtu (18/10/2025).
Harga untuk buyback juga turun dan berada pada angka Rp2.277.000 per gram, dengan opsi penjualan yang tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Setiap transaksi penjualan dikenakan pemotongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 pada transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah harga untuk pecahan emas batangan yang tercatat di website Logam Mulia Antam pada hari Sabtu:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.264.000.
Harga emas 1 gram: Rp2.428.000.
Harga emas 2 gram: Rp4.796.000.
Harga emas 3 gram: Rp7.169.000.
Harga emas 5 gram: Rp11. 915.000.
Harga emas 10 gram: Rp23. 775.000.
Harga emas 25 gram: Rp59. 312.000.
Harga emas 50 gram: Rp118. 545.000.
Harga emas 100 gram: Rp237. 012.000.
Harga emas 250 gram: Rp592. 265.000.
Harga emas 500 gram: Rp1.184.320.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp2.368.600.000.
Pemotongan pajak untuk pembelian emas mengikuti PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22. Tulis (Mo).