Razia Pekat, Mobil Petugas Satpol PP Rohul di Hadang Pemilik Warung Remang-Remang

PASIRPENGARAIAN – Dalam rangka menertibkan Penyakit Masyarakat (Pekat), di Jalan Lingkar, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (11/2/2020) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul mendapat hadangan dari seseorang yang diduga sebagai pemilik Warung Remang-Remang.

Kabid OPS Eko karya Pramono mengatakan, dirinya bersama personil sempat mendapatkan penghadangan dari salah seorang pemilik warung remang-remang. Penghadangan tersebut terjadi, saat petugas Satpol PP hendak masuk dan keluar lokasi, yang diduga sebagai Lokasi Warung Remang-Remang.

“Kami sempat di hadang salah seorang pemilik warung remang-remang itu, dengan alasan jalan itu jalan pribadinya,” tuturnya saat melakoni bahasa pemilik warung remang-remang tersebut.

Lanjutnya, ketika rombongan Satpol PP Rohul hendak memasuki lokasi warung remang-remang tersebut Mobil berjenis Nisan Livina BM 1692 NP itu, bersikukuh tak mau memberikan akses masuk, dengan alasan jalan tersebut merupakan lahan pribadi miliknya.

Petugas Satpol PP yang dibekali surat tugas tak bergeming dengan hadangan tersebut dan tetap turun berjalan kaki menuju tempat yang diduga sebagai Lokasi yang mereka curigai sebagai warung Remang-remang.

Setelah berdiskusi, katanya, mobil petugas Satpol PP Rohul, akhirnya berhasil masuk ke Lokasi yang diduga sebagai warung remang-remang. Namun sayangnya, di Lokasi, Petugas mendapati Warung remang-remang tersebut sudah tutup.

“Setelah menyisir lokasi, kami kemudian memutuskan melanjutkan Razia ke Lokasi lain. Namun, Saat keluar dari lokasi, 3 unit Mobil Satpol PP Rohul kembali terhadang mobil yang sama, yang terparkir dalam Kondisi mesin mati di tengah jalan.

Petugas sempat tertahan di lokasi tersebut sekitar 15 menit,  sebelum akhirnya, Pria pemilik mobil datang, dengan raut wajah emosi dan nada tinggi. Tak hanya itu, pria itu juga mengucapkan kata-kata menohok dan bernada menantang kepada petugas.

Namun,  Kabid OPS Eko karya Pramono berhasil menetralisir situasi setelah meyakinkan kepada pria tersebut, bahwa Razia satpol PP Rohul ini adalah bagian Tugas Penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami ini sedang menjalankan tugas pak, kami punya surat tugas,  jadi mohon kerjasamanya, jangan di halang-halangi,” jelas Eko.

Setelah mendapat penjelasan, pria tersebut, akhirnya bersedia menggeser mobilnya. Namun, Karena insiden tersebut operasi Razia Pekat ini tidak membuahkan hasil, karena sebagian besar warung remang-remang mendadak ditutup pemiliknya.