Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka OTT Pegawai Bapenda Rohul

Riausmart.com– Kepolisian membenarkan ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Kamis (6/12/2018) lalu‎.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua melalui Wakil Kepala (Waka) Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah, mengatakan OTT dilakukan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Rohul pada Kamis siang sekira pukul 13.00 WIB.

Kompol Willy menerangkan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan. Sejauh ini, Kepolisian sudah memintai keterangan dari 6 orang saksi, merupakan pegawai Bapenda Rohul.

“Jadi perkara ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan,” ungkap Kompol Willy, didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, Kanit Pidum Satreskrim Polres Rohul Ipda Jon Heri,‎ dan Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, Selasa (11/12/2018).

Saat OTT, ungkap Kompol Willy, Tim Saber Pungli Polres Rohul awalnya mengamankan 2 PNS dan 2 tenaga honorer Bapenda Rohul. Ke empat orang ini langsung dibawa ke Mapolres Rohul untuk dimintai keterangan.

Dari TKP, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti terkait dengan dokumen-dokumen yang memang terindikasi dan diduga adanya Pungli.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekira Rp 12,1 juta yang diduga hasil Pungli dari uang upah pungut pajak.

Pada pengembangan, Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Rohul menetapkan seorang wanita inisial DN selaku Kepala Saksi Pembukuan Bapenda Rohul sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Tersangka DN diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan dijerat Pasal 12 huruf (e) dan huruf (f) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎.

Sedangkan pejabat kepala bidang di Bapenda Rohul berinisial‎ Az, serta 2 tenaga honorer yang sempat dimintai keterangan baru sebatas saksi.

Kompol Willy memperkirakan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru pada perkara dugaan Pungli yang masuk ranah Tipikor di Kantor Bapenda Rohul.

Dugaan Pungli di Bapenda Rohul, sambung Kompol Willy, semacam pintu gerbang bagi Kepolisian. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru pada perkara ini.

Waka Polres Rohul Kompol Willy menambahkan perkara dugaan Pungli di Bapenda Rohul telah menjadi atensi Polda Riau, apalagi sebelumnya ada perintah Presiden untuk pemberantasan praktik Pungli. (Hen/Rhc)