PASIRPENGARAIAN – Bentuk prestasi yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) baru-baru ini berhasil menyelamatkan aset pemerintah Rohul.
Aset itu dalam bentuk satu unit mobil dinas plat merah yang tidak dikembalikan oleh Desri Mawarni yang merupakan mantan sekretaris korpri yang telah pensiun 10 tahun terakhir, celakanya, mobil milik negara tersebut tidak dikembalikan ke Pemkab Rohul walau ia telah pensiun.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Ivan Damanik SH. M.Hum Melalui Kasi Perdata Tata Usaha Negara, Roni Saputra SH Membenarkan hal itu.
Menurut Roni, Kejari Rohul berhasil menyelematkan aset negara berupa satu unit mobil dinas plat merah jenis Toyota Kijang.
” Berkat koordinasi antara kejaksaan dan BPKAD kita berhasil menarik kembali aset negara tersebut dari mantan seorang PNS Pemkab Rohul yang sudah pensiun sebelumnya, adapun atas nama Desri Mawarni, telah menguasai Mobil dinas milik Pemkab Rokan hulu dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ” Kata Roni.
” Ini sebagai langkah kita untuk pemulihan keuangan negara melalui penarikan aset Pemkab Rohul yang dikuasai oleh PNS yang sudah pensiun namun tidak dikembalikan, atas laporan dari BPKAD ke kantor Kejari melalui datun kita berhasil menarik aset Pemkab rohul,” jelasnya
Dalam pengakuannya, Roni juga berharap kedepan bisa melibatkan kejaksaan untuk pemulihan keuangan negara, melalui aset negara yang dikuasai, tidak sampai disitu saja namun termasuk juga untuk penagihan Iklan Reklame, PDAM, Bumdesa yang tidak dikembalikan anggota yang bertujuan untuk meningkatkan PAD Rohul.
” Ini juga sebagai tindak lanjut dari Tujuh program dari Kejaksaan Negeri ” tuturnya.