PASIRPENGARAIAN – Permintaan Bahan Bakar Minyak jenis Premium di Kabupaten Rokan Hulu terus mengalami peningkatan, namun persediaannya sangat terbatas. Terlebih lagi saat ini Pertamina melakukan pengurungan jatah untuk SPBU yang ada di Rohul.
Pengurangan jatah BBM di Rohul jenis premium sudah berlangsung sejak 2018 lalu, sehingga mengakibatkan di sejumlah SPBU kerap terjadi kekosongan minyak. Selain itu juga dipengaruhi oleh banyaknya masyarakat yang melangsir minyak dengan menggunakan drigen maupun kendaraan yang sudah dimodifikasi bagian tengkinya.
Pengurangan jatah BBM jenis Premium oleh pihak terkait yaitu SPBU Simpang Kumu Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, sedangkan di SPBU Pasir Putih, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah memang tidak menjual BBM jenis Premium.
Menyikapi hal tersebut, Pengawas SPBU Pasir Putih dan Simpang Kumu, Sony meminta kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Rohul dan pihak kepolisian untuk melakukan razia terhadap aktivitas pelansiran BBM jenis premium tersebut.
Pasalnya, terkait untuk aktivitas pelangsiran BBM jenis premium pihak SPBU tidak bisa menghalanginya, karena sebelumnya sudah pernah dilakukan.
“Kami sudah mencoba mengatakan kepada masyarakat bahwa BBM jenis premium tidak bisa dijual menggunakan drijen, namun masyarakat malah mengamuk kepada pekerja yang tengah bertugas di SPBU,” tutur Sony, Senin (24/2/2020).
Sony menambahkan, saat ini jatah BBM jenis premium dari pihak pertamina berkurang, sebelumnya SPBU mendapatkan jatah 16 ribu kilo liter sekarang ini hanya 8 ribu kilo liter perharinya.
“Akibat dari pengurangan jatah tersebut menyebabkan SPBU kerap terjadi kekosongan minyak jenis premium,” paparnya.
Lanjutnya, masyarakat yang melakukan pelangsiran BBM jenis premium baik menggunakan drigen maupun kendaraan yang tengki dimodifikasi, rata-rata untuk dijual kembali kepada masyarakat. hal ini tentu sangat meresahkan bagi pengguna kendaraan lainnya.