PASIRPENGARAIAN – 2 pria diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diringkus anggota polisi setempat.
Ketika terlapor diciduk anggota Polsek Rambah Sabtu (11/04/2020) kemarin, yakni berinisial AL(28) wiraswasta,warga Desa Rambah Tengah Kecamatan Bangun Purba (pelaku), AW (18) pelajar,Desa Bangun Jaya Timur Kecamatan Bangun Purba(pelaku).
Disebutkan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Kapolsek Rambah, kedua tersangka diduga terlibat pencurian sepeda motor di rumah pelapor Sutarno di Dusun Sumber Agung RT 009/ RW 005 Desa Pasir Agung, Kecamatan Bangun Purba pada Sabtu (11/04/2020) sekitar pukul 12.45 Wib.
Dari pengungkapan itu, dari kedua terlapor Polsek Rambah menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hijau putih dengan nopol BM 6290 MX, 1(satu) unit sepeda motor Suzuki satria FU 150 warna hitam dengan nopol BM 4752 UP.
Kapolsek Rambah IPTU P Simatupang mengatakan pelapor kehilangan kendaraan nya di rumah hari Sabtu.
” Pada hari sabtu 11 April 2020 sekira pukul 12.45 wib pada saat pelapor berada dirumah istri pelapor mengatakan kepada pelapor bahwa ada 2 (dua) orang datang kemudian pelapor pun keluar dari rumahnya dan sesampainya diluar pelapor melihat 2 (dua) orang yang tidak dikenal berada didepan rumahnya yang mana 1 (satu) orang pelaku telah berada di atas sepeda motor pelapor dan menghidupkan sepeda motor tersebut, sedangkan temannya mengendarai sepeda motor satria FU 150 warna hitam dan melihat hal tersebut pelapor berusaha menangkap para pelaku tetapi pelaku berhasil kabur dengan membawa sepeda motor milik pelapor”. Ujar IPTU P SIMATUPANG.
Kemudian pada pukul 13.15 wib pihak kepolisian Polsek Rambah mendapat informasi bahwa ada pelaku curanmor berhasil ditangkap dan telah diamankan di kantor desa pasir intan. Selanjutnya petugas kepolisian polsek rambah yang dipimpin oleh Kapolsek Rambah IPTU. P. SIMATUPANG langsung meluncur ke desa pasir intan dan sesampainya dikantor desa pasir intan pihak kepolisian melihat masyarakat telah ramai dan untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan pihak kepolisian langsung membawa para pelaku beserta barang bukti ke mako polsek rambah untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.
(MSI)