PEKANBARU – Seorang mantan mertua, Asmara (60) warga jalan Sekuntum, Tampan Pekanbaru akhirnya melaporkan Ikhsan (50) mantan menantunya yang telah meminjam uang sejak 28 Juli 2015.
Pelaporan ini dilayangkan Asmara ke Mapolresta Pekanbaru bersama Tim Kuasa Hukumnya, Kantor Hukum Muhammad & Co. (Muhammad Arrauf, S.H., M.H, Muhammad Iqbal, S.H dan Putra Demytri, S.H) pada 21/06/2019 dan Pihak Polresta Pekanbaru juga telah menujukkan keseriusan atas laporan ini sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Laporan pada 28/07/2019.
Adapun kronologi peristiwa ini berawal 29 Juli 2015, Ikhsan yang saat itu masih berstatus menantu Asmara meminjam uang tunai sebesar Rp. 250 juta untuk menjalankan proyeknya. Namun, hingga saat ini, tidak terlihat i’tikad baik dari ikhsan untuk melunasi hutangnya tersebut.
“Sebagai seorang manusia saudara Ikhsan selalu berbohong tentang masalah-masalah pengembalian hutang. Klien kami tidak mempercayainya lagi,” ujar kuasa Hukum. Rabu (08/01/2020)
Dalam pengakuan Tim Kuasa Hukum, pada Maret 2017, Ikhsan hanya membayar Rp 54 juta dari Rp 250 juta yang ia pinjam. Sampai saat ini, masih tersisa Rp 196 juta yang belum juga dilunasi oleh ikhsan.
Awalnya pada 06/07/2018, Ikhsan dan Asmara membuat sebuah perjanjian yang berisi Ikhsan akan melunasi hutangnya dalam waktu 3 bulan apabila tanah dan rumah di Jalan Mesjid Bagan Siapi-api, yang awalnya adalah atas nama Nika Permata (mantan istrinya, putri dari Asmara) diberikan kuasa penuh kepada dirinya.
“Klien kami kemudian memenuhi permintaan Ikhsan atas tanah dan rumah dengan sertifikat No. 674 itu. Namun Ikhsan tetap saja tidak punya ittikad baik untuk membayar hutangnya,” ujar Kuasa Hukum.
“Kami kemudian melayangkan somasi. Hingga 3 kali somasi tetap saja Iksan bohong ke bohong. Oleh karena itu kami melaporkan Ikhsan ke polisi,” Lanjutnya
Asmara sendiri, melalui Tim Kuasa Hukumnya telah bertekad menyelesaikan masalah ini di jalur hukum.
“Kami akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan sampai tuntas. Sebab, klien kami merasa cukup dirugikan. Kami tidak main-main dengan masalah ini, apalagi uang itu akan dipergunakan Asmara untuk mengobati istrinya yang lagi sakit” tegas Kuasa Hukum.