JAKARTA, Riausmart.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benarkan telah melangsungkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jawa Timur. Hai ini dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
“Betul, info yang kami terima, tim KPK lakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di daerah Jawa Timur,” kata Ali Fikri, Senin (30/8/2021).
Adapun dua petinggi yang ditangkap dalam OTT itu diduga sebagai pasangan suami istri. Beritanya, mereka adalah bupati Probolinggo dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI. Pasutri itu diketahui ditangkap karena dugaan kasus jual-beli jabatan di Probolinggo.
Hingga kini pihak terkait kronologi OTT pejabat yakni KPK belum juga menjelaskan dengan detil proses penangkapan.
Sekarang ini, pihak yang terkena OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Selanjutnya KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk tentukan status hukum pihak pihak yang ditangkap dalam OTT di Jawa Timur itu.