PASIRPENGARAIAN – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Riau, Drs H Achmad.M.Si, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ke tengah masyarakat Desa Rambah.
Sosialisasi ini Achmad M.Si sampaikan di Pasar Muara Rumbai, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul, Riau Selasa Pagi, (07/07/2020).
Mantan Bupati Rohul dua periode tersebut menyatakan, 4 pilar merupakan sebuah nilai-nilai jati diri bangsa yang harus terus ditanamkan, sebagai sebuah nilai spirit yang harus dipegang teguh setiap warga Negara guna membentengi bangsa dan Negara dari ancaman perpecahan baik yang datang dari internal maupun eksternal.
“Sehingga 4 Pilar harus terus ditanamkan menjadi nilai spirit, agar warga negara jadi warga negara yang militan dalam artian tangguh, warga negara baik, warga negara mengedepankan toleransi, punya rasa tanggung jawab dan cinta kepada tanah air mereka,” ujarnya.
Achmad menjelaskan, dirinya sengaja mensosialisasikan 4 pilar ke kalangan milenial sebagai pewaris estafet kepemimpinan di masa depan. Berharap melalui sosialisasi 4 pilar, maka masyarakat di Indonesia semakin menyadari, bahwa bangsa ini merupakan bangsa yang memiliki toleransi yang tinggi dan sudah dibuktikan para pendahulu bangsa.
“Karena ada pepetah, anak dipangku, kemenakan dibimbing, orang negeri dipetenggangkan. Pepatah ini sangat menggambarkan nilai-nilai toleransi, nilai-nilai hak asasi manusia, ada nilai memperhatikan lingkungan sudah ada. Filosifi inilah yang harus kita munculkan kembali,” tegasnya.
Achmad juga menegaskan, demokrasi yang dianut Indonesia bukan produk yang berasal dari imperialis barat, melainkan sudah turun temurun dijalankan bangsa Indonesia.
“itu dibuktikan, sejak lama masyarakat kita meyakini ungkapan raja alim raja disembah, raja zalim raja disanggah. Maknanya kalau pemimpin itu baik, adil, memajukan masyarakat pasti masyarakat mendukung. Namun apabila pemimpin tidak amanah merugikan masyarakat pasti masyarakat menyanggah. Menyanggah itu bagian demokrasi, tapi menyanggahnya juga dengan cara-cara konstitusional,” tegasnya.