Berdompet BlackPink, Seorang Pengedar Sabu Dibekuk

KUNTODARUSSALAM – diduga pengedar sabu, seorang Blackpink Lovers ditangkap polsek Kunto Darussalam. Kamis (05/09/2019)

Penyalahgunaan Narkoba kembali terjadi di kabupaten Seribu Suluk, Rokan Hulu. Bekerjasama dengan aparat pemerintah setempat, pihak Polsek Kunto Darussalam berhasil meringkus HM (35) diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

“penangkapan terjadi pada kamis (05/09/2019) sekitar 05.30 wib pagi tadi. Dan saat ditangkap pelaku tengah tertidur di salah satu kamar dirumahnya” ungkap AKP Sihol Sitinjak,SH.

HM yang berprofesi sebagai petani beralamat di Desa Kota Intan Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mengetahui HM sebagai pengedar Narkoba Jenis sabu.Tidak ingin membuang waktu, polsek Kunto Darussalam didampingi oleh Kadus Manggis Sebatang, Hasbi akhirnya melakukan penggerebekan dirumah HM. Setelah diamankan pihak kepolisian, HM Mengakui bahwa telah menyimpan sabu dalam sebuah dompet berwana hitam pink (blackpink) yang di simpannya di bawah bantal.

“ kita telah mengamankan 1 buah dompet warna hitam pink berisi 2 buah plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 buah Handphone merk Nokia warna orange, 1 unit timbangan digital warna hitam silver dan 130 buah plastik bening” ungkap Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, SIK, MSi melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli, SH.

Selain itu, telah diamankan juga uang sebesar Rp.850.000. menurut pengakuan HM, adapun uang tersebut adalah hasil menjual sabu.

“Selanjutnya pelaku berikut BB dibawa ke Polsek Kunto Darussalam, guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas IPDA Feri Fadli, SH. (Dan)