Bupati Rohul Serahkan 76 Sertifikat TORA di Tandun

TANDUN – Tepat hari Sabtu Pagi (04/07/2020), di Balai Desa Dayo, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman bersama Sekda H.Abdul Haris M.Si, serahkan sertifikat Tanah melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ke masyarakat Desa Dayo dan Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul.

Dalam kata sambutannya, Bupati Rohul H Sukiman mengingatkan masyarakat, agar dapat menyimpan sertifikat tanah yang telah diterima dari Pemerintah Daerah Rohul melalui Badan Pertanahan Rohul.

“Total sertifikat TORA yang diberikan 76, dimana untuk Desa Dayo dibagikan ke 43 warga penerima sedangkan di Desa Bono Tapung sebanyak 33 warga penerima sertifikat,” jelas Bupati Rohul, H Sukiman.

Bupati Sukiman juga menyampaikan, saat ini dirinya berkunjung ke desa-desa se Rohul, adalah sebagai Bupati Rohul bukan sebagai Calon Bupati. Karena jabatan Bupati Rohul akan berakhir tahun 2021 mendatang.

“Tidak ada seorangpun yang bisa menghalangi saya untuk melihat keadaan masyarakatnya di pelosok desa,” tungkasnya