Diakui Bupati Sukiman, agenda deklarasi ikrar damai yang ditaja pada hari ini menjadi komitmen awal bagi para calon kepala desa agar menjaga tahapan pelaksanaan pilkades serentak hingga pada hari pencoblosan.
“Oleh karena itu, diharapkan kepada para calon kepala desa untuk tetap menjaga kondusifitas pelaksanaan pilkades, dengan menjaga kerukunan dan menghindari gesekan antar pendukung dan selalu menjaga silaturahmi dengan calon lain yang ada di desa masing-masing,” kata Bupati.
Untuk memperlancar kegiatan Pilkades serentak, Bupati Sukiman mengimbau kepada seluruh calon kepala desa untuk dapat bersaing secara sehat untuk mewujudkan pemilihan yang damai, jujur, bebas, adil dan rahasia.
“Perlu kami ingatkan juga, bahwa deklarasi damai ini bukanlah sebatas agenda seremonial saja, melainkan juga sebagai bentuk komitmen para calon kepala desa dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkades yang baik sesuai dengan aturan yang ada,” harap Bupati.
Dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan selama pelaksanaan Pilkades serentak, orang nomor satu di Kabupaten Rokan Hulu itu berpesan kepada panitia Pilkades di tingkat Desa untuk memperkuat koordinasi baik kepada Forkopimcam sebagai Sub panitia ditingkat Kecamatan, maupun Forkopimda sebagai Panitia Pilkades di Tingkat Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala desa atau PJ, kepala desa atau PLT, kepala desa, BPD dan aparatur dalam jajaran pemerintahan desa serta panitia dan panwas pilkades tingkat desa, hendaknya di dalam pemilihan kepala desa serentak ini, untuk dapat bersikap netral, tidak ada keberpihakan dari salah satu calon kepala desa,” pesan Bupati sambil mengakhiri.
Selain daripada itu, Bupati Sukiman juga berpesan kepada panitia Pilkades ditingkat Desa untuk dapat bekerja secara jujur, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Sementara itu, Ketua panitia Pilkades serentak di tingkat Kabupaten Rokan Hulu Fhatanalia Putra menjelaskan ada 69 Desa yang tersebar di 15 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022, yang mana 3 diantara itu pelaksanaan Pilkadesnya ditunda sampai waktu yang tak dapat ditentukan.
“Ada tiga Desa yang pelaksanaan Pilkadesnya ditunda, yakni Desa Sialang Jaya, Desa Kepenuhan Hilir dan Desa Kasang Mungkal, untuk pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan Pilkades serentak selanjutnya yang jadwalnya belum diketahui,” jelas Fhatanalia.
Mengingat pelaksanaan Pilkades ditengah Pandemi Covid-19, pria yang akrab disapa Fatah itu mengingatkan kepada seluruh panitia pelaksanaan Pilkades serentak ditingkat Desa untuk dapat mengatur jadwal kedatangan pemilih dan membatasi jumlah pemilih di TPS, yakni paling banyak 500 DPT.
“Kepada panitia untuk dapat menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tambahnya.
Dalam agenda, Bupati Rokan Hulu bersama Wakil Bupati, Kapolres dan Kajari Rohul melakukan penandatanganan deklarasi damai bersama seluruh calon Kepala Desa yang hadir.
Pasca melaksanakan Deklarasi Damai bersama calon Kepala Desa pada Pilkades serentak tahun 2022, Bupati bersama rombongan selanjutnya melakukan shalat hajat, memohon pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan lancar.