PASIRPENGARAIAN – Terkait pemanfaatan dana desa untuk sembako ditengah wabah Corona, Bupati Kabupaten Rokan Hulu, H Sukiman M.Si menghimbau kepada Camat untuk mengingatkan Kepala Desa agar memanfaatkan dana desa sesuai kebutuhan.
Hal ini disampaikan Sukiman saat mengadakan Video Call (Vicon) bersama Camat se-kabupaten Rokan Hulu, Rabu (16/04/2020)
” Kepada kepala desa manfaatkan dengan sebenarnya, jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan, lebih baih mengingatkan dari pada terjadi permasalahan hukum dikemudian hari,” katanya.
Sedangkan saat dihubungi melalui via telpon untuk meminta konfirmasi atas Pemberitaan ini, nomor Bupati Rokan Hulu yang bernomor 0812- 7519-xxx tidak dapat dihubungi hingga berita ini dinaikkan.