Diakui M Zaki, Kamis (23/12), tepat pada Rabu (22/12) sekira pukul 16.00 WIB telah dilantik dr Zuldi Afki Sp.P yang juga sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Rokan Hulu sebagai Direktur Umum RSUD Kabupaten Rokan Hulu.
Pelantikan Dirut RSUD Rohul yang dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Rohul, Helfiskar, Kadiskes, dr Bambang, Kaban BKD, Fhatanalia Putra, Asisten III Setdakab Rohul, Edi Suherman, Kabag Umum, Abdullah dan Kabid P2P, dr Darmadi Lubis dilakukan di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati Rokan Hulu, Komplek Pemda, Pasir Pengaraian.
Pergantian Pejabat Direktur RSUD Rohul, dikarenakan Dirut RSUD lama tengah menjalani proses hukum, sehingga dibutuhkan Dirut pengganti untuk menjalani roda kepemimpinan di RSUD Rokan Hulu, supaya proses pelayanan di RSUD bisa berjalan dengan lancar dan baik.
“Saya disini ditugaskan oleh Bupati untuk melantik bapak Zuldi Afki, bukan dalam artian bapak akan dibiarkan bekerja sendiri, kita akan sama sama saling bahu-membahu dan saling membantu dalam memberikan pelayanan, mana yang sudah baik kita teruskan dan tingkatkan, serta mana yang belum diperbaiki kita perbaiki bersama,” Kata PJ Sekda, M Zaki.
Tambah Sekda lagi, sesuai Regulasi dan Undang-undang Kepegawaian, Setiap ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka diharuskan untuk dilakukan Pemberhentian Sementara sehingga yang bersangkutan dapat Fokus dalam menghadapi kasus hukumnya.
“Kita tidak mengenyampingkan asas praduga tak bersalah atas apa yang dialami oleh Direktur sebelumnya. Pergantian Direktur ini, adalah hal yang harus kita lakukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan di RSUD Rohul karena RSUD adalah fasilitas pelayanan dasar di bidang kesehatan,” Jelasnya.
Diakui Pj Sekda, pasca ditahannya Direktur RSUD Rohul lama oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Sukiman telah terlebih dahulu menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr. Bambang Triono sebagai Pelaksana Harian Dirut di RSUD.
“Namun mengingat kewenangan Plh ataupun Plt ini terbatas serta waktu di penghujung tahun, Pemerintah harus segera menunjuk Direktur Defenitif agar memiliki kewenangan penuh terutama kewenangan membenahi Keuangan, Regulasi dan kebijakan Strategis Lainya,” Tambah Zaki.
Ditunjuknya Zuldi sebagai Direktur RSUD Kabupaten Rokan Hulu, dikatakan M Zaki, merupakan atas hasil diskusi antar tim kinerja daerah bersama Bupati Rokan Hulu.
“Selain merupakan seorang dokter yang syarat utamanya menjadi seorang Direktur, Zuldi juga dinilai memiliki kemampuan leadership dan managerial yang baik,” Jelas Zaki.
Pasca dilantik, M Zaki berharap Direktur yang dipilih, yakni Zuldi bisa mengayomi rekan-rekan di RSUD Rohul yang saat ini terpukul terhadap apa yang dialami Direktur sebelumnya.
Ketika ditanya terkait apa-apa saja yang harus dilakukan oleh Dirut RSUD Rohul baru dilantik, Zaki berharap Zuldi dapat mengayomi rekan-rekan di RSUD baik medis maupun management yang terpukul dengan kejadian yang dialami oleh Direktur sebelumnya.
“Direktur baru harus segera menyelesaikan administrasi, regulasi dan keuangan, sehingga memberi kenyamanan bagi medis dan juga management dalam melaksanakan tugas,” Pungkasnya.