PGRI Provinsi Riau dan Kapolda Riau Tandatangani MoU untuk Perlindungan dan Pengamanan Profesi Guru

PEKANBARU – Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan sinergi dalam menangani perkara yang melibatkan tenaga pendidik, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian, S.Pd., M.Pd., bersama Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K., di halaman Kantor Gubernur Riau pada Selasa (25/11/2025). Momen penting ini disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat mekanisme pengamanan dan penanganan hukum terhadap profesi guru, sekaligus menciptakan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugas mulia mereka sebagai pilar pendidikan bangsa. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat menjaga kehormatan profesi guru serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif dan produktif.

Prof. Dr. Adolf Bastian, S.Pd., M.Pd., Ketua PGRI Provinsi Riau, menegaskan, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam melindungi guru, yang secara konsisten menjadi garda terdepan pengembang sumber daya manusia.
“Dukungan Polda Riau sangat vital agar guru dapat mengabdikan dirinya dengan tenang tanpa takut mendapat perlakuan tidak adil atau ancaman hukum yang merugikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Sinergi yang terjalin ini menjadi landasan kuat bagi peningkatan profesionalisme guru dan kualitas pendidikan di Riau. Harapan kami, kerja sama ini memberikan ruang yang lebih luas bagi guru untuk berinovasi dan berkontribusi pada masa depan bangsa.”
Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam menjaga dan mengayomi profesi guru, sehingga dunia pendidikan di Riau semakin maju dan terjamin dalam suasana yang aman dan kondusif.