PASIRPENGARAIAN – Walaupun pemerintah terus melakukan himbauan stay at home, atau social distancing untuk mencegah penularan pandemi Covid 19 di Kabupaten Rokan Hulu, nyatanya masih banyak juga yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, seperti kumpulan pemuda yang melakukan balap liar di jalan Desa Pasir Baru, kecamatan Rambah, Rohul.
Akibat tidak patuh peraturan pemerintah, Polri dan TNI yang melakukan operasi gabungan terpaksa mengamankan diduga pelaku balap liar tersebut. Senin (27/04) sore.
Operasi gabungan personel Polri Polsek Rambah dan TNI dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR dalam mengantisipasi balap liar di tengah wabah covid-19.
“Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi balap liar di tengah wabah virus Corona yang saat ini melanda Indonesia,” kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang, Selasa (28/04/2020).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan tulisan Star dan Finis pada jalur balapan liar. Dan mengamankan barang bukti sebanyak 7 unit kendaraan roda dua.
“Barang bukti kita temukan yang diduga balap liar, sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua,” bebernya.
“Kita juga mengamankan diduga pelaku balap liar,” paparnya.
Sementara itu, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI POLRI.
Dia juga berharap, masyarakat dirumah saja dan jangan melakukan balapan liar.
“Ini merupakan bentuk sinergitas TNI POLRI,” imbuhnya.
“Kami berharap kepada warga agar dirumah saja. Dan jangan melakukan balapan liar,” imbuhnya.