DPRD Pekanbaru, Pajak PBB naik 300 Persen Dari Januari 2024

PEKANBARU – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akhir-akhir ini telah menarik perhatian banyak kalangan. Di Pekanbaru, angka peningkatan PBB naik hingga 300 persen. Dikutip dari Riaupos pada Kamis (14/8/2025).
Victor Parulian, Anggota DPRD Pekanbaru (pansus) mengatakan bahwa kenaikan PBB di Pekanbaru sudah naik dan diterapkan sejak Januari 2024.
Ia bersama sejumlah anggota DPRD lainnya terlibat dalam Pansus yang membahas perubahan Perda  kenaikan tarif PBB tersebut.
“Sudah sejak Januari 2024. Jauh sebelum pemerintahan (Walikota) saat ini. Dimana perubahan Perda diajukan oleh Plt Walikota saat itu pada 2023. Kemudian kami bahas di Pansus dan di setujui. pada 2024 awal, kalau tidak salah, sudah berlaku,” ujar Victor pada Kamis (14/8/2025).
Ia juga menjelaskan mengenai tingkat kenaikan tarif PBB berdasarkan perubahan Perda. Tarif mengalami kenaikan dari 0,01 menjadi 0,03. Menurutnya, selama hampir dua tahun sejak penerapan, tidak ada ketidakberesan yang terjadi.
“Dari mulai berlaku 2024 awal aman saja. Kami minta tentu pelaksanaannya agar benar-benar tepat. Kami pastikan bakal mengawasi dengan maksimal dan peruntukannya juga kembali ke masyarakat,”  kata Victor.
“Kita berharap banyak pada Pemko Pekanbaru. Kalau kami lihat Bapak Walikota sekarang ada (arah) positifnya. Parkir diturunkan, masyarakat senang. Kemudian pembangunan digesa. Kita dukung, dan tetap kita awasi,” tutupnya. Tulis (Mo)