PEKANBARU – Dalam pergantian tahun, Gubernur Riau, H Syamsuar layangkan surat edaran untuk masyarakat Riau.
Surat edara ini telah disebarluaskan oleh pengguna sosial media melalui WhatsApp dan Facebook.
Dalam surat edaran, Gubernur Riau menghimbau seluruh masyarakat Riau, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan organisasi perangkat daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organiasi wanita dan paguyuban untuk :
1. Tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, Petasan dan Peniupan Terompet.
2. Tidak membuka tempat hiburan pada malam pergantian tahun.
3. Mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan Ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
4. Orang tua untuk tidak membiarkan anak turun ke Jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.